Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ASOSIASI E-commerce Indonesia (Idea) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan interoperabilitas layanan pendaftaran sistem elektronik (PSE). Sistem layanan pendaftaran tersebut bersifat interoperabilitas yang memungkinkan para pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran melalui situs Idea. "Pendaftaran PSE itu dilakukan di Kemenkominfo dan Idea. Namun, dengan adanya interoperabilitas, cukup sekali proses dan bisa dilakukan hanya melalui Idea. Pendaftarannya gratis," ungkap Menteri Telekomunikasi dan Informatika Rudiantara pada peluncuran dan sosialisasi PSE, di Jakarta, Kamis (7/12).
Menurut Menkominfo, sistem pendaftaran PSE bertujuan mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, tepercaya, dan bertanggung jawab sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan. Selain itu, lanjutnya, sistem tersebut dapat memacu peningkatan sistem dan transaksi elektronik. Peran dan tingkat kepercayaan masyarakat dalam hal pemanfaatan teknologi informasi juga meningkat. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Idea Aulia E Marinto menjelaskan pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha baik yang anggota maupun nonanggota Idea untuk mendaftarkan sistem elektroniknya secara online.
"Kami menyambut baik atas kepercayaan Kemenkominfo untuk bersinergi dengan Idea dalam hal PSE," ungkapnya. Aulia pun menambahkan saat ini sudah ada 500 pelaku usaha yang mendaftar dan 50 di antara mereka dari anggota Idea. Interoperabilitas sistem pendaftaran PSE tersebut diharapkan dapat menjangkau setiap pelaku usaha PSE yang melakukan kegiatan usahanya di Indonesia sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan sistem elektronik secara andal dan aman sesuai dengan peraturan berlaku.
Proses pendaftaran melalui Idea sangat mudah, yaitu cukup dengan membuka situs Idea (https://pse.idea.or.id) kemudian isi formulir pengajuan pendaftaran PSE. Setelah itu, lengkapi dokumen profil usaha, lalu lengkapi data gambaran teknis. Jika pendaftaran selesai, perusahaan Anda akan dipublikasikan pada situs e-business.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved