Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMBERITAAN mengenai kisruh transportasi online (daring) dengan transportasi konvensional membuat resah masyarakat akhir-akhir ini.
Beberapa pekan ini kita menyaksikan brutalnya aksi saling balas di jalan raya akibat soal rezeki.
Para pengemudi angkot mencegat ojek atau taksi berbasis aplikasi yang sedang beroperasi di jalan-jalan.
Kisruh itu diikuti rekan-rekan mereka di Depok, Bandung, Bogor, Banten, Tangerang, Yogyakarta, Surakarta, dan sejumlah daerah lain.
Kisruh itu juga berbuntut hingga kontak fisik yang menyebabkan jatuhnya korban.
Sebagian masyarakat pengguna transportasi aplikasi memang sudah merasakan kenyamanan menggunakan transportasi itu sejak dua tahun belakangan ini.
Sebelumnya maraknya transportasi daring, masyarakat pengguna transportasi konvensional disuguhi dengan ketidaknyamanan.
Misalnya, angkutan umum mengetem berjam-jam, menurunkan penumpang seenaknya, mengebut di jalan, dan pengemudi dan penumpang merokok di dalam kendaraan.
Belum lagi, mereka mematok tarif yang sangat memberatkan penumpang. Tidak jarang, mereka mematok tarif tinggi, terutama pengendara ojek konvensional.
Bahkan, mereka kerap memaki penumpang bila membayar tarif tidak sesuai dengan keinginan pengendara ojek.
Sebaliknya, kondisi lebih nyaman dirasakan penumpang pada transportasi daring.
Selain tarif lebih murah, sopirnya pun berpenampilan lebih sopan dan bersih.
Pilihan yang beragam juga memudahkan penumpang dalam menggunakan transportasi daring.
Saya sudah merasakan pelayanan dalam menggunakan transportasi daring yang memberikan nilai terbaik dalam penggunaannya.
Tinggal pesan, pilih tujuan lokasi, jalan, dan sudah sampai tujuan.
Pelayanan kepada konsumen juga sangat memuaskan sehingga membuat penumpang nyaman.
Kondisi itu tentunya membuat transportasi daring menjadi primadona. Bila hal itu dibiarkan, transportasi konvensional secara perlahan pun akan gulung tikar.
Hal itu tentu saja tidak kita inginkan karena akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Karena itu, pemerintah perlu mencari solusi terbaik.
Dibutuhkan peran pemerintah dalam menyelaraskan masalah ini dengan segera membangun atau membentuk undang-undang yang mengatur kelayakan transportasi.
Salah satunya peraturan menyangkut transportasi berbasis aplikasi.
Sementara itu, untuk transportasi konvensional, pemerintah diharapkan melakukan pembinaan yang menyeluruh sehingga tidak terjadi lagi kisruh yang merugikan penumpang.
Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna transportasi untuk senantiasa bijak dalam menggunakan moda transportasi, baik yang konvensional maupun berbasis aplikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved