Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Benahi Sistem Pemantauan Kesehatan Calon Jemaah Haji

18/9/2017 08:30
Benahi Sistem Pemantauan Kesehatan Calon Jemaah Haji
(MI/SISWANTINI SURYANDARI)

PELAKSANAAN haji tahun ini terbilang berjalan sukses dan lancar. Hampir tidak ada pemberitaan dari jemaah yang mengalami kesukaran dalam melaksanakan kewajiban rukun Islam yang kelima itu.

Padahal, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun ini jumlah calon jemaah haji yang berangkat lebih besar ketimbang tahun lalu, yakni sebanyak 221 ribu calon jemaah. Belum lagi mereka juga menghadapi cuaca panas yang cukup ekstrem. Dalam sepekan ini, suhu di Mekah dilaporkan berkisar antara 43 dan 46 derajat celsius. Di Madinah suhu lebih panas lagi dan kelembapan udara rendah.

Memang pelaksaaan haji telah berjalan sukses dan lancar. Namun, perlu ada pembenahan dalam sistem pemantauan dan pengelolaan kesehatan calon jemaah sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Berdasarkan laporan Media Indonesia Jumat (15/9), jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi terus bertambah. Hingga 13 September, sudah 438 jemaah wafat. Jumlah itu telah melampaui total jemaah wafat pada 2016, yakni 342 orang. Dari 438 kematian, 342 itu kematian di atas umur 60 tahun.

Hal itu bukan semata-mata kesalahan pada Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI), melainkan pada para dokter di puskesmas tingkat kecamatan sebelum calon jemaah haji bertolak ke Tanah Suci. Menurut dokter Abidin Syah, subkesehatan KPHI, pihaknya mengalami kesulitan mengecek kondisi kesehatan jemaah haji baik di Madinah ataupun di Mekah. Saat jemaah haji sakit, mereka menemukan catatan jemaah haji kosong. Hal tersebut tentunya membuat petugas kesehatan bingung karena tidak ada petunjuk riwayat kesehatan pasien.

Padahal, berdasarkan peraturan menteri kesehatan, jauh hari sebelum keberangkatan kesehatan calon jemaah haji harus diperiksa di puskesmas tingkat kecamatan. Kondisi calon jemaah wajib dilaporkan dalam catatan medis haji. Bila jauh hari ditemukan pasien memiliki penyakit atau berpotensi penyakit tertentu dapat diobati. Bukan cuma itu, pada tahap berikutnya setelah calon jemaah yang sudah mendapatkan nomor kloter juga wajib memeriksakan kesehatan di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.

Nah, pada tingkat itu bila catatan kesehatannnya bermasalah akan diserahkan ke embarkasi. Bisa berangkat atau tidaknya jemaah itu kewajiban embarkasi di Kementerian Agama. Namun, faktanya banyak jemaah tidak memenuhi syarat kesehatan tetap diberangkatkan ke Tanah Suci.

Untuk itu, guna mengurangi angka jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat pada pelaksanaan haji tahun depan, sebaiknya sistem pemantauan dan pengelolaan kesehatan calon jemaah harus dioptimalkan. Selain itu, Kementerian Agama sebagai seleksi akhir calon jemaah haji yang diberangkatkan harus dengan tegas menolak keberangkatan calon jemaah haji bila dari segi kesehatan tidak memenuhi persyaratan.

Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan publik ke e-mail: [email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya