Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tidak Mudah Hentikan Ujaran Kebencian

Krisnawan Wisnu Adi Mahasiswa Sosiologi Universitas Atma Jaya Yogyakarta
14/9/2017 09:24
Tidak Mudah Hentikan Ujaran Kebencian
()

UJARAN kebencian (hate speech) menjadi salah satu informasi yang saat ini sedang banyak diperbincangkan. Ia menjadi contoh nyata dari luapan informasi yang beredar begitu cepat, tapi juga bisa dikatakan mereduksi makna kemanusiaan atau kewargaan. Contoh yang kiranya cukup populer dan aktual adalah kasus Jonru Ginting hingga Saracen.

Tidak hanya menjadi realitas di media atau dunia maya, fenomena ini bahkan telah berimplikasi di realitas sehari-hari. Mulai aksi massa yang masif, pertarungan di ranah hukum, ruang-ruang diskusi di dalam kelas, hingga obrolan warga di pos ronda yang menghabiskan persediaan rokok dan kuota internet. Artinya ialah ujar­an kebencian bukan merupakan hal angin lalu saja. Ia memiliki pengaruh yang signifikan di hampir semua lini kehidupan masyarakat. Di balik ujaran kebencian terkandung narasi besar tentang perebutan kekuasaan dalam bingkai ekonomi-politik.

Sedikit mencoba menilik kembali pengertian ujaran kebencian, menurut Black’s Law Dictionary edisi kesembilan, ujaran kebencian ialah ucapan yang tidak memiliki makna lain selain ekspresi kebencian terhadap kelompok tertentu, misalnya ras, khususnya dalam situasi di saat ekspresi tersebut dapat memicu terjadinya kekerasan. Dua hal yang cukup mencolok dalam pengertian tersebut adalah ‘tidak memiliki makna lain selain ekspresi kebencian’ dan ‘memicu terjadinya kekerasan’.

Jadi dapat dikatakan bahwa ujaran kebencian sepenuhnya adalah alat provokatif yang destruktif. Kemudian kita bisa membayangkan bagaimana beragam ujaran kebencian itu beredar dengan begitu cepat dan menjadi konsumsi masyarakat. Kalau tidak hati-hati, mari menyambut dunia yang semakin chaos!

Pertanyaan yang muncul kemudian ialah bagaimana cara menghentikan peredaran ujaran kebencian? Untuk menjawab pertanyaan bagaimana cara menghentikan peredaran ujaran kebencian, kita perlu melihat fenomena ini secara holistis. Meski sudah ada UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur peredaran informasi secara legal, ujaran kebencian tidak akan dengan mudah berhenti beredar. Malahan, peraturan yang terlalu ketat terhadap hal ini justru akan berbenturan dengan persoalan hak menyuarakan pendapat.

Secara lebih luas, ujaran kebencian dan peredarannya berada di dalam konteks masyarakat informasional. Seperti apa yang dikatakan Manuel Castells bahwa masyarakat informasional ialah masyarakat di saat kreasi, distribusi, penggunaan, integrasi, dan manipulasi informasi adalah aktivitas ekonomi, politik, dan budaya yang signifikan. Artinya ialah informasi, terlebih lagi jika dikaitkan dengan teknologi digital, sudah menjadi modal utama di era masyarakat modern. Ia sudah merasuk ke hampir semua lini kehidupan.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa menghentikan peredaran ujar­an kebencian sebagai informasi di dalam konteks masyarakat informasional bukan merupakan hal mudah dan tampaknya hanya menjadi usaha yang sia-sia jika kita hanya berpikir jangka pendek. Penghentian peredarannya perlu dilihat sebagai upaya jangka panjang yang menyangkut persoalan mental manusia.

Adalah suatu keprihatinan ketika orang-orang sekarang secara tidak sadar terintimidasi oleh perkembangan teknologi, yang akhirnya hanya menjadikan mereka sebagai konsumen. Konsumsi gadget beserta informasi di dalamnya berujung pada aktivitas nonproduktif, ketika semua diterima dengan cepat, murah, dan lahap. Pada akhirnya orang pun tidak bisa menggunakan tekonologi dengan bijak. Termasuk di dalamnya ialah konsumsi informasi ujaran kebencian yang dilahap begitu saja.

Kita bisa mengubah kemunduran ini dengan mulai lagi mempertimbangkan asas dalam mengonsumsi sesuatu. Asas itu adalah fungsi, manfaat, dan produktivitas. Fungsi dapat diartikan sebagai aksi yang memproduksi hasil tertentu dari teknologi atau informasi tersebut. Lalu manfaat apa yang bisa diambil untuk membantu kita dalam kehidupan ini. Terakhir, hal konstruktif apa yang bisa kita kembangkan atau ciptakan dari teknologi atau informasi yang ada. Sekali lagi saya tekankan bahwa upaya menghentikan peredaran ujaran kebencian bukan hanya bicara soal cara yang teknis-pragmatis, melainkan lebih kepada mental manusia dalam mengonsumsi sesuatu.

Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan publik ke e-mail: [email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya