Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Kemenag Harus Selektif Keluarkan Izin Operasional Travel Umrah

Ariyadi Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti SMA Islam Al Azhar 15 Kalibanteng, Semarang
26/8/2017 10:30
Kemenag Harus Selektif Keluarkan Izin Operasional Travel Umrah
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KENYATAAN pahit yang dialami hampir 35 ribu kaum muslim yang ingin melaksanakan haji kecil (umrah) melalui agen biro haji dan umrah First Travel menjadi perbincangan ramai di berbagai media. Tak sekadar korban yang angkat bicara, bahkan lembaga tertinggi yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan ibadah tersebut (Kementerian Agama) juga ambil bagian atas kasus yang memilukan sekaligus mamalukan populasi muslim terbesar di negeri ini.

Lagi, modus ibadah atas nama jemaah menjadi alat untuk memperoleh finansial dan memperkaya diri menjadi tujuannya. Kerugian calon jemaah yang ditaksir hampir Rp1 triliun sirna bersama impian jemaah untuk beribadah di Mekah Al Mukaromah. Angka yang sangat fantastis tentunya jika disinkronkan dengan animo masyarakat untuk melaksanakan umrah.

Indonesia memang menjadi negara dengan animo besar untuk melaksanakan umrah. Hal itu yang membuat biro perjalanan haji dan umrah tumbuh subur.

Pada 2016 saja rilis dari Kemenag hampir 80 biro perjalanan umrah dan haji yang resmi diakui legalitasnya. Belum lagi agen perjalanan yang abal-abal dengan promosi biaya murah yang belum secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenag.

Tidak bisa dimungkiri bahwa ladang bisnis dari biro perjalanan umrah dan haji menjadi daya pikat tersendiri bagi mereka yang menggeluti wirausaha yang demikian. Namun, alangkah lebih bijaksana selain menjadikan biro perjalanan umrah dan haji sebagai ladang bisnis, juga menjadikannya sebagai ladang investasi akhirat dengan cara melayani umat (jemaah) dengan layanan prima.

Tentu menyeruaknya kasus First Travel dalam beberapa pekan ini membuat kita risih betapa nistanya wajah Islam. Lagi dan lagi atas nama agamalah mereka menjual diri demi komoditas pribadi.

Minat masyarakat untuk melaksanakan umrah sudah sepatutnya kita apresiasi, tetapi yang menjadi catatan ialah sedianya umat (jemaah) dapat memilih biro perjalanan umrah dan haji yang secara legal diakui lembaga berwenang sehingga jika terjadi kerugian materiil ataupun nonmateriil oleh calon jemaah, lembaga berwenang dapat langsung mengevaluasi kelayakan biro perjalanan umrah dan haji tersebut.

Kejadian ini salah siapa? Pertanyaan seperti itu menjadi bahan perbincangan secara umum. Sebagai muslim bijak sebaiknya kita kembalikan pada diri masing-masing agar sikap saling menyalahkan tidak menjadi solusinya. Evalusi (muhasabah) diri atas insiden memalukan sekaligus memilukan ini wajib kita lakukan. Sebagai diri pribadi umat (jemaah) sebisa mungkin pilihlah biro perjalanan umrah dan haji yang secara umum memiliki kredibilitas dan kapabilitas yang mengedepankan pelayanan prima terhadap calon jemaah.

Sebaliknya, sebagai biro perjalanan umrah dan haji bersikaplah profesional. Jangan hanya memanfaatkan jemaah untuk memperoleh keuntungan berlimpah. Manfaatkan prinsip layanan prima agar hak-hak umat dapat benar-benar terlayani dengan maksimal. Sebagai lembaga yang mengeluarkan legalitas perjalanan umrah dan haji sudah sepatutnya Kemenag lebih selektif dalam mengeluarkan izin operasional agar fungsi kontrol pelaksanaannya dapat lebih mudah.

Pemerintah melalui Kemenag beserta jajaran terkait telah menjadi mediator dalam kasus ini agar hak calon jemaah tetap terlayani dengan baik. Solusi refund (pengembalian uang pembayaran) sempat menjadi solusi di samping ada ribuan calon jemaah tetap menghendaki agar Fisrt Travel menggenapkan niat calon jemaah untuk menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.

Berkaca dari kasus ini, aspek kehati-hatian dalam memilih biro perjalanan yang akan mengantarkan hak kita dalam menunaikan ibadah umrah di Mekah Al Mukaromah menjadi solusi terbaik agar modus ibadah dan usaha mem-PHP (pemberi harapan palsu) calon jemaah tidak lagi terjadi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya