Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MELAKSANAKAN haji dan umrah adalah perjalanan suci untuk umat Islam. Tidak semua umat muslim berkesempatan untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci. Salah satu faktor yang menyebabkannya ialah mahalnya ongkos untuk melaksanakan haji/umrah.
Belum lama ini pemerintah menggulirkan wacana untuk memanfaatkan investasi dana haji untuk keperluan infrastruktur. Suksesnya investasi konon bisa menyubsidi biaya haji sehingga ke depannya ongkos haji lebih murah lagi.
Wacana pemerintah tersebut patut diapresiasi jika memang mengarah kepada penekanan biaya haji/umrah untuk ke depannya. Indonesia merupakan salah satu pengirim jemaah haji/umrah terbesar di dunia. Hal tersebut tentu tidak mengherankan karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Melonjaknya minat masyarakat untuk pergi haji membuat antrean kian memanjang, bahkan sampai harus menunggu puluhan tahun. Beberapa orang yang tidak sabar menunggu memilih untuk menggunakan jalur khusus agar bisa berangkat lebih cepat, meskipun dengan konsekuensi mereka harus membayar biaya yang lebih tinggi.
Tentu bagi kalangan menengah ke atas, biaya tinggi tersebut bukanlah suatu persoalan, lain halnya dengan masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah ke bawah yang juga memiliki antusias tinggi untuk beribadah haji.
Panjangnya antrean dan lamanya menunggu keberangkatan pascapenÂdaftaran haji membuat masyarakat lebih memilih untuk melakukan perjalanan umrah dengan mencari biro perjalanan yang menawarkan pemberangkatan cepat, fasilitas yang fantastis, dan harga terjangkau.
Dalam kondisi seperti itu masyarakat sangat rawan terkena penipuan bermodus biro perjalanan haji/umrah seperti yang saat ini ramai dibicarakan.
Baru-baru ini salah satu biro perjalanan haji/umrah, First Travel, diduga melakukan tindak penipuan kepada calon jemaah umrah. Hal tersebut tentu sangat miris, pasalnya sudah ribuan calon jemaah mendaftar untuk umrah tetapi terancam gagal berangkat.
Penipuan bermodus biro perjalanan umrah ini merupakan tindakan keji, pasalnya tidak sedikit calon jemaah yang mengumpulkan uangnya mulai rupiah demi rupiah selama bertahun-tahun demi untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Melihat fenomena penipuan tersebut, calon jemaah haji/umrah sangat diimbau untuk sangat berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji/umrah. Para calon jemaah pantas mencurigai biro yang menawarkan jasa perjalanan dengan tawaran yang tidak wajar. Yang dimaksud tidak wajar tersebut ialah dengan harga relatif murah, tetapi fasilitas yang ditawarkannya fantastis atau cenderung berlebihan.
Para calon jemaah juga harus memperhatikan rekam jejak biro perjalanan tersebut. Hal ini penting karena rekam jejak akan memberikan gambaran kinerja dan integritas dari biro tersebut.
Untuk mendapatkan pengalaman personal dari orang yang pernah menggunakan jasa biro perjalanan haji/umrah tertentu, ulasan dari jemaah yang menggunakan biro tersebut di pelbagai media juga patut dijadikan acuan atau referensi.
Selain itu, peran serta pemerintah dalam memperketat penerbitan izin biro perjalanan haji/umrah juga tidak kalah penting untuk menghindarkan calon jemaah tertipu biro perjalanan yang tidak kredibel. Tercatat ada sekitar puluhan perusahan penyelenggara biro haji/umrah yang izinnya dicabut pemerintah sejak 2015 hingga saat ini. Ketegasan tersebut harus terus dilanjutkan untuk memberi efek jera kepada oknum biro perjalanan haji/umrah yang nakal.
Pada akhirnya calon jemaah harus waspada dalam memilih biro haji/umrah dengan mempertimbangkan banyak hal seperti rekam jejak, kewajaran biaya, serta mengenai kelengkapan perizinan yang dikeluarkan lembaga/kementerian terkait.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved