Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PUBLIK dikejutkan dengan penipuan yang dilakukan PT Anugrah Karya Wisata (First Travel), biro perjalanan haji dan umrah. Kementerian Agama langsung memberikan tindakan tegas kepada biro perjalanan haji itu dengan mencabut izin operasional.
Namun, para calon jemaah yang telah menyetorkan uang jutaan rupiah untuk bisa melakukan ibadah suci tersebut harus menelan kekecewaan dan kerugian. Uang yang mereka kumpulkan sedikit demi sedikit itu raib. Uang hilang, upaya untuk umrah pun pupus sudah.
Tentu saja hal itu tidak membuat para calon jemaah tidak berdiam diri. Mereka melaporkan tindakan penipuan tersebut dengan harapan uang mereka kembali dan niat mereka untuk melakukan perjalanan umrah bisa tercapai.
Peristiwa yang menghebohkan tersebut tentu menjadi perhatian masyarakat. Apalagi, iming-iming untuk melakukan ibadah suci dengan biaya murah diduga tidak saja dilakukan biro perjalanan First Travel, tetapi biro lain perjalanan umrah/haji. Untuk itu, agar tidak tergiur dengan iming-iming yang menyesatkan, ada beberapa hal yang harus diketahui masyarakat dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah.
Yang pertama, pilihlah biro perjalanan haji dan umrah yang sudah terdatar resmi di Kementerian Agama. Biro perjalanan haji dan umrah yang terdaftar di Kementerian Agama tentunya merupakan biro perjalanan yang tepercaya.
Kedua, pelajari riwayat biro perjalanan tersebut untuk memastikan bahwa selama ini biro tersebut tidak pernah merugikan para calon jamaah.
Ketiga, jangan tergiur dengan biaya murah dan fasilitas yang mewah. Masyarakat dalam hal ini harus bersifat rasional agar tidak terjebak dalam praktik penipuan.
Keempat, pastikan jadwal pemberangkatan biro perjalanan tersebut mulai dari nama maskapai, tanggal dan jam keberangkatan dari bandara asal dan tujuannya.
Kelima, pastikan status visa yang akan Anda dapatkan. Cek kembali mengenai status visa apa yang akan Anda dapatkan dari Kerajaan Arab Saudi. Pastikan statusnya sesuai dengan keperluan Anda untuk ke tanah suci, yaitu untuk beribadah umrah ataupun haji.
Dengan mengetahui beberapa hal tersebut diharapkan masyarakat cerdas dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Masyarakat harus dapat mengambil pelajaran dalam menyikapi kasus tersebut sehingga tidak terulang di kemudian hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved