Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dialog Sehat Tangkal Persekusi

Thoriq Tri Prabowo UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
12/6/2017 04:00
Dialog Sehat Tangkal Persekusi
(MI/ROMMY PUJIANTO)

BELAKANGAN ini media ramai memberitakan perihal persekusi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, persekusi memiliki definisi pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Perburuan secara sewenang-wenang itu bisa memiliki motif yang bermacam-macam.

Biasanya karena pelaku merasa berhak untuk menghakimi kesalahan orang lain yang barangkali belum tentu dinyatakan bersalah secara hukum.

Yang perlu digarisbawahi dari definisi persekusi itu ialah kata 'sewenang-wenang' yang berarti para pelaku persekusi sejatinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya.

Ada pihak berwenang yang akan melakukannya jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana.

Dampak persekusi itu ialah terjadinya hukum jalanan yang tidak terkontrol, yang lambat laun akan melemahkan muruah proses hukum.

Persekusi bisa terjadi kepada siapa saja yang dianggap kontras dengan golongan tertentu.

Hal itu sama saja memonopoli kebenaran yang berarti kebenaran harus bersumber dari satu golongan semata, sementara golongan yang lain ialah sesat atau salah.

Fenomena ini tentu tidak sejalan dengan semboyan bangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika yang berarti meskipun berbeda-beda, tetapi memiliki satu tujuan yang sama.

Jika rakyat Indonesia memahami dan mengamalkan semboyan itu, harusnya sudah tidak heran lagi dengan adanya perbedaan pendapat.

Dialog yang kurang sehat mengenai perbedaan pendapat dapat berujung pada persekusi.

Hal ini dapat terjadi karena individu atau kelompok tertentu lebih mendahulukan justifikasi daripada dialog/tabayyun.

Ruang dialog di era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi ini hampir tidak terbatas. Seseorang bisa berdiskusi di mana saja dan kapan saja, salah satunya di media sosial.

Dialog sehat yang dimaksud ialah mengomunikasikan perbedaan pendapat dengan santun.

Jika memang perbedaan tersebut tidak memiliki ujung kesepahaman, diam dan menghormati perbedaan ialah upaya yang dapat dilakukan.

Dialog sehat itu, selain dapat menghindarkan kita dari persekusi, dapat memupuk rasa toleransi terhadap perbedaan sehingga kita tidak akan mudah terkejut jika mendapati perbedaan pendapat.

Di sisi lain persekusi dilakukan orang atau kelompok tertentu memang atas dasar reaksi dari pendapat yang tidak disampaikan dengan santun sehingga memunculkan kemarahan orang atau kelompok tertentu.

Menyampaikan pendapat secara santun ialah salah satu upaya untuk tetap menjaga perdamaian sehingga hal yang tidak perlu terjadi seperti persekusi ini bisa dihindari.

Persekusi tidak akan terjadi jika kedua pihak yang memiliki perbedaan pendapat bisa saling memahami dan menghormati.

Menciptakan ruang dialog yang sehat sebelum menjustifikasi kebenaran dirasa penting dilakukan ketimbang melakukan persekusi yang dapat berujung bui.

Jika pendapat yang dilontarkan orang lain sudah masuk ranah tindak pidana, langkah yang tepat ialah dengan melaporkannya ke pihak berwajib, bukan memburu lantas menyiksanya secara sewenang-wenang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya