Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
MANTAN penyerang Arsenal, Nicklas Bendtner, dijatuhi hukuman 50 hari penjara di Denmark karena menyerang seorang sopir taksi. Insiden tersebut terjadi pada September lalu saat Bendtner terekam CCTV tengah memukul wajah pengemudi taksi.
Pemain Rosenborg tersebut meng-akui perbuatannya, tetapi berkilah melakukannya karena merasa terancam. Pemain timnas Denmark tersebut mengatakan pengemudi taksi itu melemparkan botol atau kaleng ke arah dia dan kekasihnya ketika pergi tanpa membayar. Atas hukuman itu Bendtner memutuskan mengajukan banding dan telah dibebaskan sampai sidang berikutnya di pengadilan yang lebih tinggi.
Direktur Eksekutif Rosenborg, Tove Moe Dyrhaug, mengatakan akan menjaga pemainnya itu. "Kami pikir insiden ini tidak baik untuk klub dan tidak bagus juga untuk Nicklas, tetapi dia tetap menjadi pemain kami. Kami akan menjaga dia," jelasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved