Senin 11 Juni 2018, 08:34 WIB

Tingkatkan Kualitas Puasa dengan Iktikaf

Syarief Oebaidillah | Renungan Ramadan
Tingkatkan Kualitas Puasa dengan Iktikaf

MI/Adam Dwi

 

SEPULUH hari terakhir Ramadan, bagi kaum mukmin yang memiliki banyak waktu untuk beribadah, merupakan waktu yang tepat untuk melaksanakan sunah yang kerap dilaksanakan Nabi Muhammad SAW, yakni ibadah iktikaf di masjid.

Seperti dikatakan sahabat Nabi, yakni Abu Hurairah, Rasulullah SAW biasa beriktikaf pada setiap Ramadan selama 10 hari. Bahkan, menjelang akhir hayatnya, beliau melakukan iktikaf selama 20 hari.

Demikian dikemukakan Ustaz Kemal Faisal Ferik dengan mengutip hadis sahih yang diriwayatkan Imam Bukhari kepada Media Indonesia, Jumat (8/6).

Kemal Faisal menjelaskan iktikaf bermakna merutinkan atau menjaga sesuatu sehingga orang yang mengharuskan dirinya berdiam di masjid dan mengerjakan ibadah disebut mutakifun atau akifun.

Hadis riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW biasa beriktikaf pada 10 hari terakhir Ramadan hingga Allah SWT mewafatkan beliau. Mengingat pentingnya ibadah iktikaf, bila Rasulullah berhalangan melaksanakannya di bulan Ramadan, beliau mengulanginya di bulan Syawal.

“Rasulullah SAW juga pernah beriktikaf di 10 hari terakhir bulan Syawal sebagai qada atau pengganti karena beliau tidak beriktikaf di bulan Ramadan,” ujarnya mengutip hadis lain dari Bukhari dan Muslim.

Ketua Indonesian Sharia Economic Community itu menjelaskan pelaksanaan iktikaf mesti dilakukan di masjid seperti yang diperintahkan Allah pada Surah Al Baqarah yang artinya ‘Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid’.

Menurut mayoritas ulama, lanjut Kemal, iktikaf disyariatkan di semua masjid karena keumuman firman Allah itu, yang artinya ‘Sedang kamu beriktikaf dalam masjid’.

Ketua Majelis Komunitas Pecinta Ilahi itu juga menjelaskan perempuan  boleh beriktikaf sebagaimana Rasulullah mengizinkan istri beliau untuk beriktikaf. Namun, perempuan boleh beriktikaf dengan memenuhi dua syarat, yakni diizinkan oleh suami dan tidak menimbulkan fitnah.

Adapun adab iktikaf, menurut Kemal, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan, seperti berdoa, berzikir, berselawat pada Nabi, juga mengkaji Alquran dan hadis.

“Dimakruhkan kita melakukan perbuatan yang tidak bermanfaat.”

Iktikaf idealnya dilakukan selama 10 hari terakhir Ramadan dengan mulai memasuki masjid setelah salat Subuh pada hari ke-21 dan keluar setelah salat Subuh pada hari Idul Fitri menuju lapangan. Namun, bagi kaum muslim yang tidak sempat beriktikaf secara penuh seperti yang dilakukan Rasulullah, dapat melakukannya secara fleksibel sesuai kemampuan masing-masing.

“Waktu iktikaf sebenarnya fleksibel, semampu atau sekuat yang dapat kita kerjakan. Bagi karyawan atau kalangan profesional yang tidak dapat beriktikaf pada siang hari karena masih harus bekerja, dapat melakukannya di malam hari,” katanya. Ia melanjutkan, karakteristik Islam ialah al muyassaratu wa tatbiiq, artinya syariat itu mudah dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan.

Kemal juga mengingatkan bahwa iktikaf hendaknya bukan sekadar amalan musiman, melainkan harus jadi prioritas pasca-Ramadan dengan membiasakan diri untuk terikat dengan masjid. (H-1)

Baca Juga

Abdul Mu’ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah /MI. Duta

Inkulturasi Idul Fitri

👤Abdul Mu’ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah /MI. Duta 🕔Minggu 16 April 2023, 05:20 WIB
IDUL Fitri ialah hari raya dengan umat Islam disunahkan melaksanakan salat dan mengumandangkan...
Ridwan Hassan Dubes RI untuk Qatar /MI Duta

Setelah Kesulitan Ada Kemudahan

👤Ridwan Hassan 🕔Minggu 09 April 2023, 05:50 WIB
FA inna ma’al-'usri yusra. Inna ma’al-‘usri yusra (Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan....
Ridwan Hassan Dubes RI untuk Qatar/ MI.Duta

Suluh Peradaban dari Teluk

👤Ridwan Hassan Dubes RI untuk Qatar 🕔Minggu 02 April 2023, 05:10 WIB
"AKU pergi ke negara Barat, aku melihat Islam, namun tidak melihat orang...

RENUNGAN RAMADAN

CAHAYA HATI


JADWAL IMSAKIYAH
Minggu, 24 Sep 2023 / Ramadan 1443 H
Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Imsyak : WIB
Subuh : WIB
Terbit : WIB
Dzuhur : WIB
Ashar : WIB
Maghrib : WIB
Isya : WIB

PERNIK RAMADAN