Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengaku tidak bisa melarang upaya sejumlah pihak untuk mengerahkan masyarakat saat pencoblosan putaran kedua pilkada DKI Jakarta. Namun, jangan sampai ada intimidasi terhadap pemilih dengan hadirnya massa dengan jumlah besar.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menanggapi hadirnya aplikasi berbasis Android bernama Tamasya Al-Maidah. Secara garis besar, aplikasi itu mengajak warga luar DKI yang beragama Islam untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada putaran kedua Pilkada DKI 19 April mendatang untuk mengawal penegakan surat Al-Maidah.
“Kami juga tidak bisa melarang siapa pun untuk datang. Kalau mau datang, silakan saja, tetapi ada KPPS dan petugas keamanan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Namun, lanjut Mimah, jangan sampai ada intimidasi terhadap pemilih dengan hadirnya massa dengan jumlah besar. Mimah pun menyatakan, jika ada warga yang terlihat mengintimidasi, warga lain bisa melapor kepada petugas keamanan dan kepolisian yang mengawal TPS.
Tidak hanya itu, ia pun akan berkoordinasi dengan KPU DKI untuk mempertegas penindakan jika ditemukan adanya intimidasi kepada pemilih.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengingatkan tidak ada pengerahan massa saat pencoblosan pada putaran kedua pilkada DKI Jakarta. “Tidak perlu mengerahkan massa,” katanya.
Ia menuturkan warga Jakarta dapat mempercayakan pengawasan proses pilkada DKI Jakarta kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) sebagai panitia pilkada dibantu pengamanan dari Polri dan TNI.
Argo menyebutkan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Bawaslu, dan KPU DKI Jakarta akan berkoordinasi membahas antisipasi rencana pengerahan massa saat pencoblosan. Pihak Polda Metro Jaya khawatir pengerahan massa itu menimbulkan gejolak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (Put/Ant/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved