Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyebaran spanduk bertuliskan penolakan untuk menyalatkan jenazah yang berbeda pilihan politik mengarah pada tindakan provokasi dan penyebaran kebencian. Ia juga meminta agar masyarakat tidak menebar konten dari spanduk tersebut di ranah media sosial.
"Kita tengah melakukan kajian hukum (terkait pasalnya), tapi itu mengarah pada provokasi dan menyebar kebencian," ujar Boy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Boy menyebut saat ini kepolisian tengah menyelidiki ihwal pemasangan spanduk-spanduk tersebut. Saat ini polisi masih memetakan tempat-tempat pemasangan spanduk tersebut. Ia berharap agar konten berbau SARA yang tertera di spanduk juga tidak disebarluaskan di media sosial.
"Kita belum dapat sumbernya tapi kita sedang petakan dimana yang paling dominan, dimana titik-titik yang banyak ditempatkan, termasuk yang menyebarluaskan melalui medsos," tambahnya.
Pihak Polda Metro Jaya masih menggali dugaan pemasangan spanduk-spanduk berkonten SARA ini diorganisasi oleh pihak tertentu. Hingga Selasa sore, polisi masih belum memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan terkait pemasangan spanduk di berbagai titik di ibukota.
"Yang terpenting dan pertama kami menurunkan spanduk yang provokatif. Kami akan lihat ini berkaitan dengan Pilkada atau tidak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Ketua RW 02 Kelurahan Pondok Pinang, Syarif menyampaikan bahwa sejak mengemukanya kejadian yang menimpa keluarga Siti Rohbaniah, spanduk-spanduk yang berada di kawasan Pondok Pinang telah dicopot. Sebab, kehadiran spanduk tersebut dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman.
"Dari pihak Kapolsek minta diturunkan, jadi saya koordinasi ke pengurus masjid, (spanduk) diturunkan Sabtu malam. Jadi Kamis (Siti) dimakamkan, Jumat surat (pernyataan dukungan untuk Gubernur Muslim) diamankan dan dibatalkan, Sabtu spanduk diturunkan," jelas Syarif. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved