Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Cerita Bekas Sopir Ahok Tentang Majikannya

LB Ciputri Hutabarat
14/3/2017 19:13
Ini Cerita Bekas Sopir Ahok Tentang Majikannya
(MI/Galih Pradipta)

SUYANTO, warga Bangka Belitung, menceritakan bagaimana kesehariannya bersama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada sidang kasus penodaan agama. Suyanto pernah bekerja sebagai sopir Ahok pada 2007 di Bangka Belitung.

Salah satu, yang dia ungkap adalah ketika Ahok menyuruhnya salat Jumat. Ahok mengingatkannya agar tidak lupa beribadah.

"Pak Basuki bilang waktu itu 'Sudah kamu salat dulu, saya tunggu di mobil'," kata Suyanto meniru ucapan Ahok di persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3)

Mendengar ucapan tersebut, hadirin tertawa. Pasalnya, Suyanto meniru ucapan Ahok dengan nada polos.

Kemudian, Suyanto bercerita soal dirinya yang pernah tidur sekamar dengan Ahok. Saat bekerja bersama Ahok, Suyanto sering menginap di rumah Ahok.

"Kami tidurnya sama, sekamar. Anak saya juga temanan dengan anak pak Basuki," ucap Suyanto.

Suyanto pun tahu bila sempat ada selebaran untuk menjegal Ahok di pilkada Babel 2007. Namun, dia tak membacanya.

"Saya tahu di warung kopi saja. Saya enggak mau baca dan enggak sempat nonton soal pak Basuki, soalnya di rumah nonton berebutan dengan anak saya," ujar Suyano yang kembali membuat hadirin sidang tertawa.

Pada sidang ke-14 kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok, kuasa hukum mendatangkan lima saksi. Tiga di antaranya adalah teman Ahok dari kampungnya di Bangka Belitung, yakni Juhri, PNS; Suyanto, sopir Ahok; dan Fajrun, teman SD Ahok.

Pengacara Ahok yakin ketiganya bisa meringankan kliennya. Para saksi adalah pihak yang tahu kepribadian Ahok yang tahu cara Ahok bersosialisasi dengan umat Muslim di Bangka Belitung.

"Sehingga supaya jangan sampai dianggap melakukan penodaan agama, padahal sejak awal dia sudah ada panduan dalam kehidupannya," kata kata kuasa hukum Ahok, Teguh Samudra. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya