Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
VOKALIS Band Nidji, Giring Ganesha dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Giring dilaporkan atas dugaan politik uang.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Giring beserta dua orang warga dilaporkan membagi-bagikan sembako kepada warga. Saat itu, Giring dan dua orang warga itu memakai pakaian kemeja kotak-kotak khas pasangan calon nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
"Yang dilaporkan itu dugaan politik uang, pembagian sembako di Kampung Melayu. Salah satu yang dilaporkan saudara Giring," kata Jufri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3)
Bawaslu akan meminta keterangan yang bersangkutan, baik dari pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Penanganan pelanggaran dilakukan lima hari sejak laporan diterima, Senin, 13 Maret.
Jufri menambahkan, Bawaslu beserta kepolisian dan jaksa, yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) bakal menelusuri latar belakang pembagian sembako oleh Giring dan dua orang lainnya.
"Kami enggak tahu pendukung apa enggak. Yang jelas, ada masyarakat dilaporkan dua orang. Yang dilihat membagikan itu sebagian memakai baju kotak-kotak," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Mimah Susanti mengatakan, pelaksanaan kampanye tahap dua baru berjalan satu minggu. Dari temuan hasil pengawasan, Bawaslu menemukan empat pelanggaran.
Pertama, masih ada kegiatan relawan kampanye yang tidak diberitahukan kepada Bawaslu. Kemudian, Bawaslu juga menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan politik uang.
Selanjutnya, Bawaslu juga menemukan laporan masyarakat terkait spanduk-spanduk provokatif. Terakhir, laporan dugaan kampanye di tempat ibadah.
"Dugaan pelanggaran itu dilakukan dua paslon. Sudah disampaikan pada ketua tim sebagai evaluasi. Penanganannya tetap berjalan" imbuh Mimah. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved