Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin tak mau menanggapi soal sikap Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) yang mengusung putra Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra, sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2019. Siapapun, kata dia, berhak mengajukan diri sebagai presiden asal sesuai aturan.
"Kami tidak dalam kapasistas dalam menilai orang lain, dalam hal ini Keluarga Cendana. Saya kira mereka punya hak untuk membangkitkan politik mereka," kata Mahyudin di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (14/3)
Menurut dia, fokus Golkar saat iniadalah bebenah diri supaya pada Pemilu 2019 mendatang tetap eksis dan dicintai rakyat Indonesia.
Yang jelas, kata Mahyudin, bila nantinya Tommy sapaan karib Hutomo Mandala Putra, diusung Parsindo, dia harus keluar dari Partai Golkar.
"Di UU politik kita tidak mengatur keangotaan ganda dalam parpol. Kalau dia sudah mendirikan partai politik lain, secara otomatis keanggotaan di Golkar sudah tidak ada lagi," tandas dia.
Sebelumnya Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) akan mengusung putra Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra, sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2019. Menurut Parsindo pencapresan Hutomo atau Tommy adalah harga mati.
"Ini bukan wacana. Tapi kami memang sepakat semua pengurus DPW Parsindo mengusung Tommy Soeharto untuk Pilpres 2019. Kami partai pertama yang mengusung Tommy," kata Sekjen Parsindo Ahmad Hadari kepada Metrotvnews.com, Selasa.
Hadari mengatakan, pencapresan itu sebagai bentuk lompatan politik baru yang ingin diciptakan Parsindo dan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Parsindo lahir dibidani LIRA yang telah mengakar di 34 provinsi dan 497 kabupaten serta kota di Indonesia.
Tommy sendiri kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina dan Majelis Tinggi Partai Berkarya. Partai ini resmi berbadan hukum dan sah sebagai partai politik sesuai SK Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 Tahun 2016. Tommy sendiri melarang Partai Berkarya bicara soal pencapresan. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved