Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PELAKSANA proyek pengadaan KTP berbasis elektronik, Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut melobi Komisi II DPR RI hingga pejabat partai politik untuk melancarkan anggaran proyek KTP-E. Berdasarkan dakwasaan kasus korupsi e-KTP yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3) kemarin, Andi berencana memberi uang kepada sejumlah partai politik dan sejumlah petingginya.
Dari tiga partai besar yang disebut menerima aliran uang dari proyek E-KTP salah satunya adalah PDIP yang disebut menerima Rp80 miliar. Sehubungan dengan ini, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membantah adanya aliran dana proyek KTP-E yang mengalir ke partainya. Ia menegaskan PDIP konsisten mendukung pemberantasan korupsi.
"Kami sebagai partai tetap mendukung KPK sepenuhnya dan partai akan proaktif. Siapapun yang menyalahgunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," ujar Hasto lewat pesan singkat, Jumat (10/3).
Lebih lanjut Hasto mengatakan telah mengklarifikasi kepada nama-nama dari PDIP yang ikut disebut-sebut dalam kasus tersebut. Namun, sambung Hasto, yang bersangkutan menyatakan namanya dicatut. Adapun, beberapa nama kader PDIP yang disebut dalam dakwaan, yakni Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambe.
"Kita hormati persidangan tersebut tapi secara fair harusnya JPU menyebut informasi itu dari mana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin persidangan kredible. jangan sampai ini dipolitisasi," pungkasnya. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved