Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pengusaha KTP-E Bagikan Duit ke Partai

Renatha Swasty
09/3/2017 18:00
Pengusaha KTP-E Bagikan Duit ke Partai
(MI/ BARY FATHAHILAH)

ANDI Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pengadaan barang dan jasa di Kemendagri, membagikan uang tak hanya pada pejabat Kemendagri dan anggota DPR. Fulus juga mengalir pada partai buat meloloskan anggaran proyek KTP-E 2011-2012.

"Akhir Februari 2011, Sugiharto (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) ditemui Andi di ruang kerjanya. Andi menginformasikan bahwa untuk kepentingan penganggaran dia akan memberikan Rp520 miliar kepada beberapa pihak. Di antaranya Partai Golkar Rp150 miliar; Partai Demokrat Rp150 miliar; PDI Perjuangan Rp80 miliar," kata Jaksa Irene Putri saat membacakan dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto di Gedung Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Selain pada partai, Andi juga memberikan pada Marzuki Alie Rp20 miliar yang saat itu menjabat Ketua DPR, Anas Urbaningrum Rp20 miliar. Selanjutnya Ketua Komisi II DPR saat itu Chaeruman Harahap Rp20 miliar.

"Partai lainnya Rp80 miliar," beber Jaksa Irene.

Adapun rincian pemberian uang itu, lanjut Jaksa Irene, dilaporkan Sugiharto kepada Irman. Irman pun menyetujuinya. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya