Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BESOK (9/3) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan memulai sidang kasus dugaan korupsi proyek KTP-E. Kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun ini diduga melibatkan penyelenggara negara, termasuk kemungkinan anggota dewan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut, bila dalam persidangan terungkap ada anggota Dewan terbukti menerima uang tentu akan ada konsekuesinya. Bukan tanggung jawab DPR secara institusi, karena korupsi ulah perorangan.
"Kalau disebut, kan tanggung jawab anggota tersebut. Saya kira secara institusional tidak ada. Kalau ada yang disebut harus diklarifikasi benar tidaknya," tambah Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3).
Dia meminta masyarakat tidak menghakimi anggota dewan dengan dugaan terlibat korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Menurut dia, baiknya melihat fakta di pengadilan.
"Saya kira, dalam hal ini kita harus melihat fakta-fakta hukum ketimbang pernyataan orang per orang yang belum tentu juga benar," tegasnya. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved