Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Surya Perkasa
07/3/2017 20:37
KPK Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta proses hukum yang sedang berjalan terkait proyek KTP Elektronik (KTP-E), dihormati seluruh pihak. Penegasan ini disampaikan KPK menyikapi permintaan berbagai pihak agar lembaga antirasywah itu tidak membuat kegaduhan politik terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Kita sedang mengusut kasus KTP-E, dan pengusutan dilakukan di jalur hukum. Sebaiknya proses hukum itu dihormati bersama-sama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/3)

Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi salah satu yang meminta KPK tak membuat kegaduhan politik. Hal ini disampaikannya kemarin, tak lama setelah kabar keterlibatannya dalam proyek triliunan menyebar.

KPK sendiri mengaku tidak terpengaruh dengan banyaknya kritikan. Komisi antirasywah ini akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Prinsip di KPK sederhana, penegakan hukum harus berdasarkan bukti yang kuat. Kita lakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, itu sudah kami lakukan kalau ada fakta hukum," terang Febri.

Karena alasan itu pula, kata dia, KPK akan terus mengusut lebih dalam bila ada fakta hukum yang muncul. Publik pun diminta bersabar menunggu fakta-fakta tentang kasus ini dipaparkan dalam persidangan yang dimulai pada Kamis 9 Maret 2017.

KPK enggan berkomentar banyak soal kasus ini selama persidangan belum berjalan. Namun mereka memastikan setiap saksi, termasuk anggota DPR yang telah memberikan keterangan, untuk mengungkap fakta-fakta di persidangan.

"Nanti akan kita lihat sapa saja yang terlibat dan se-signifikan apa," tandasnya. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya