Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
POLRI menyerahkan pedang berwarna emas yang merupakan cinderamata dari pemerintah Arab Saudi, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain sebagai bentuk kepatuhan (hukum), ini juga untuk menjawab isu pedang emas ini sebagai gratifikasi dari Saudi.
"Jadi pedang ini sebenarnya bukan emas. Tapi pedang berwarna perak yang dibungkus (sarung) emas," kata Kakor Sespri Kapolri, Kombes Dadang Hartanto saat menyerahkan pedang tersebut ke KPK, Selasa (7/3).
Pedang sepanjang 1,2 meter ini dimasukan ke dalam kotak hijau. Pedang beraksen emas ini juga dipercantik dengan rumbai dan tali dekorasi berwarna senada. Pedang dan sarung dipenuhi ukiran khas Timur Tengah.
Dadang mengatakan pedang ini merupakan cinderamata yang diserahkan pihak pemerintah Saudi setelah membahas kesepakatan keamanan bersama Polri. Mereka menaksir harga pedang ini setidaknya mencapai Rp10 juta.
Dia mengakui pedang berwarna emas ini sempat viral dan disebut-sebut terbuat dari emas. Namun pihak Polri menyerahkan keputusan apakah pedang ini disita atau dikembalikan kepada KPK.
"Jika dikembalikan dan menjadi inventaris Polri, pedang ini akan ditempatkan di museum, atau ruang perjamuan dan pertemuan milik Polri," kata Dadang.
Sementara itu Komisioner KPK Laode Syarif menyebut putusan laporan pedang ini akan selesai dalam rentang waktu 10-15 hari ke depan. Material pedang juga akan dicek kembali oleh staf KPK dari Direktorat Gratifikasi.
"Tapi yang perlu diingat juga, pedang ini diberikan setelah Polri juga menyerahkan plakat. Jadi ini pertukaran cinderamata," kata Laode.
Dalam pelaporan dan penyerahan cinderamata pedang berwarna emas ini, juga hadir Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved