Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sidang Perdana KTP-E bakal Guncang Politik

Nur Aivanni
04/3/2017 10:13
Sidang Perdana KTP-E bakal Guncang Politik
(Antara/Puspa Perwitasari)

PERKARA korupsi senilai Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-E) akan menyeret nama-nama besar di republik ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap publik tidak terguncang bila kasus itu dibuka di muka persidangan.

“Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, kemarin.

Penyidik komisi antirasywah telah melimpahkan berkas penyidikan ke jaksa penuntut umum dengan tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan diperkirakan bakal dimulai pada pertengahan Maret ini. Penyidik KPK merampungkan berkas yang tebalnya mencapai 150 sentimeter tersebut dalam satu dakwaan. Sejak 2014 penyidik telah memanggil 280 saksi untuk diperiksa.

Sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Pihak pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim perkara tersebut.

“Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan (KTP-E) dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak ­orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut,” lanjut dia.

Namun, Agus tidak membeberkan siapa saja tokoh lain yang akan disebut di dakwaan tersebut.

Bila merunut ‘nya­nyian’ mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, sejumlah nama penting yang diduga terlibat korupsi itu berasal dari parlemen, pemerintah, dan swasta.

Menyeret Novanto
Nazaruddin memang telah menyerahkan data tentang dugaan korupsi pada proyek KTP-E ke KPK beberapa waktu lalu. Dari pihak pemerintah yang masuk dugaan korupsi KTP-E versi Nazaruddin itu ialah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Dari unsur DPR, nama yang terseret antara lain Setya Novanto, Anas Urbaningrum, pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey, serta pimpinan Komisi II DPR antara lain Chairuman Harahap, Arief Wibowo, dan Ganjar Pranowo.

Pihak swasta dalam proyek KTP-E yang ikut dilaporkan ke KPK ialah Andi Narogong. Penyebutan nama-nama besar berarti akan membuat KPK harus membuka kembali penyelidikan yang baru. Terkait dengan hal itu, Agus mengaku sudah siap.

“Nanti secara periodik. Kami (lakukan pemeriksaan) secara berjenjang. Ini dulu, habis ini siapa. (Pemeriksaan) itu ada ya,” pungkas Agus.

Pada 26 Januari 2017, Olly Dondokambey yang juga Bendahara Umum PDI Perjuangan pernah diperiksa KPK. Pria yang kini menjadi Gubernur Sulawesi Utara itu membantah menerima aliran uang US$1 juta untuk memuluskan proyek KTP-E saat menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR.

Novanto juga pernah dipe­riksa KPK pada 10 Januari 2017 dalam kapasitas sebagai bekas Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. “(Pemeriksaan) itu hanya klarifikasi berkaitan saya sebagai ketua fraksi,” ujar Novanto yang kini menjabat Ketua DPR itu.

Sugiharto dan Irman yang menjadi terdakwa dalam kasus ini dikenai Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHAP.

Proyek pengadaan KTP-E senilai Rp6,7 triliun. Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian negara sebesar Rp2 triliun. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya