Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anak buah M Nazaruddin, Marisi Matondang, setelah lebih dari dua tahun berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.
Direktur PT Mahkota Negara itu ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Jakarta. Marisi ditetapkan tersangka pada akhir Desember 2014.
Seusai diperiksa, Marisi tampak melenggang keluar dari Gedung KPK dengan menggenakan rompi tahanan berwarna oranye. Sayangnya, ia tidak berbicara sepatah kata pun saat ditanya awak media.
"(Marisi) baru ditahan. Dia ditahan di Rutan Guntur," kata kuasa hukumnya, Joni Hutayan, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Ketika korupsi terjadi, Marisi memimpin perusahaan yang tercatat sebagai pemenang tender proyek senilai Rp16 miliar. Selain Marisi, KPK telah menetapkan Kepala Biro Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa sebagai tersangka.
Dalam proyek pengadaan alkes RS Udayana, Made menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK). Ia disangka telah memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara dengan menggelembungkan anggaran proyek Rp7 miliar.
Atas tindakan itu, keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman pidana bagi keduanya yakni 20 tahun bui.
Perkara itu merupakan pengembangan dari kasus-kasus yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang juga pemilik PT Anugerah Nusantara atau Grup Permai. PT Mahkota Negara merupakan anak perusahaan Grup Permai milik Nazaruddin itu.
Dalam beberapa kasus yang pernah digarap, PT Mahkota tercatat terlibat sejumlah proyek bancakan korupsi. Salah satunya proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) pendidikan dokter spesialis untuk rumah sakit pendidikan dan rujukan di BP2SDM, Kemenkes pada 2009.
Marisi sempat beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sriwahyuni.(Cah/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved