Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia yang saat ini menjabat Direktur Produksi PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno, dalam perkara suap Emirsyah Satar dari Rolls Royce. Hadinoto yang telah dicegah ke luar negeri itu dinilai sangat strategis perannya dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Keterangan saksi Hadinoto tentu penting bagi penanganan perkara ini. Dan, sejak awal beberapa saksi kita cegah ke luar negeri karena kebutuhan keterangan saksi yang linier dengan indikasi perbuatannya mengetahui apa yang terjadi pada saat itu," terang juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Menurut Febri, Hadinoto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar yang diduga menerima suap sekitar Rp46 miliar dari Rolls Royce. KPK mendalami soal perawatan pesawat dan mesin pesawat yang dibeli saat Emirsyah menjabat Dirut PT Garuda Indonesia.
Febri menuturkan, KPK ingin mengetahui klausul cakupan pelayanan atau barang setelah diterima, atau klausul perawatan dan siapa yang melakukan perawatan.
Seusai diperiksa, Hadinoto enggan mengungkapkan perannya dalam perkara suap Emirsyah. Dia mengaku tidak terlibat dalam kasus yang menjerat mantan atasannya itu.
"Enggak ada Pak. Enggak ada kaitannya (dengan perkara suap Emirsyah). Saya lelah mohon izin saya mau pulang," singkatnya.
Selain Hadinoto, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan pegawai di PT Garuda Indonesia. Mereka ialah Sunarko Kuntjoro, mantan EVP Engineering, Maintenance and Information System Garuda Indonesia, dan Dodi Yasendri, mantan SM Maintenance Budget Garuda Indonesia.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Emirsyah yang menjabat Dirut Garuda Indonesia periode 2005-2014, dan Soe-tikno Soedarjo, pendiri dari Mugi Rekso Abadi (MRA). (Cah/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved