Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PENYELESAIAN kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu mendesak untuk dilaksanakan oleh pemerintah. Prinsip penyelesaiannya harus sesuai dengan amanat konstitusi, peraturan perundangan, dan sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo. Komitmen itu termaktum dalam Nawacita, RPJMN 2015-2019, dan pidato Presiden pada peringatan hari HAM se-dunia.
''Komitmen sudah ada, sekarang kita tunggu realisasinya bagaimana," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriati, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, penyelesaian itu penting, antara lain untuk menyembuhkan luka bangsa agar beban itu tidak terus diwariskan kepada generasi selanjutnya. "Jika kita sebagai negara atau bangsa tidak menyelesaikan sendiri masalah itu, dunia internasional kemungkinan besar akan ambil alih. Oleh karena itu, penting menjadi perhatian dan prioritas pemerintah," paparnya.
Namun, yang menjadi masalah, lanjutnya, berbagai wacana yang digagas atau berkembang di publik masih belum sejalan dengan prinsip-prinsip penyelesaian pelanggaran HAM yang berat masa lalu.
Pada 28 Februari 2017, sejumlah aktivis HAM juga telah bertemu langsung dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Kabinet itu dihadiri Marzuki Darusman, HS Dillon, Maria Catarina Sumarsih, Haris Azhar, Usman Hamid, Amirudin al Rahab, Yati Andriyani, dan Feri Kusuma.
Pertemuan itu membahas bagaimana mencari solusi terbaik yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran, juga mengenai pentingnya pembentukan komite kepresidenan. "Presiden harus segera memimpin proses pembentukan komite kepresidenan."
Selain itu, Presiden juga mesti mempertegas instruksi kepada Jaksa Agung agar melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. "Kita harapkan hasil pertemuan itu segera disampaikan kepada Presiden," tukasnya.(Ant/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved