Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PANITIA Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempelajari gaya hidup kandidat calon hakim konstitusi, misalnya dengan melihat perbandingan antara pemasukan dan kebiasaan hidup.
"Dengan kebiasaan hidup, kan bisa terlihat," kata anggota Pansel MK Maruarar Siahaan.
Ia pun mendorong agar mereka yang memiliki integritas untuk ikut mendaftar sekaligus berkontribusi dalam seleksi MK itu. Maruarar juga membuka kesempatan bagi politikus ikut mendaftar.
"Tidak ada larangan ya (bagi politikus) karena pendaftaran ini suatu hal yang terbuka dan kami bersikap nondiskriminatif. Akan tetapi, yang menjadi kriteria kita ialah apakah dia bisa menjaga independensi dan cukup integritasnya untuk menjabat posisi itu."
Artinya, syarat untuk menjabat sebagai hakim MK ialah berintegritas. "Pak Mulya (Todung Mulya Lubis) sudah mengatakan itu. Syaratnya itu satu integritas, dua integritas, dan tiga integritas," ucapnya.
Ia mengaku pansel hakim MK akan meminta pendapat KPK, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaski Keuangan (PPATK), Komisi Yudisial, Polri, dan BIN untuk mengetahui rekam jejak para calon.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden sejak 21 Februari 2017 mengenai penunjukan pansel hakim MK yang beranggotakan mantan Wakil Ketua MK Harjono (sekaligus ketua), pengacara dan aktivis HAM Todung Mulya Lubis, pakar hukum Universitas Sumatra Utara Ningrum Natasya Sirait, mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan, dan Komisioner Komisi Yudisial Sukma Violetta.
Hingga pendaftaran calon hakim MK dibuka pada tanggal 22 Februari 2017, baru beberapa orang yang mendaftarkan diri sebagai calon hakim MK. Seleksi administrasi akan dibuka hingga 3 Maret 2017.
"Saya optimistis saja pada saat-saat terakhir nanti itu akan hadir yang betul-betul berminat dan memenuhi syarat," kata Maruarar yang menjabat sebagai hakim konstitusi 2003-2009.
Penuh peminat
Jika MK sepi peminat, sebaliknya ada 3.264 orang yang mengajukan diri untuk memperebutkan 4 kursi penasihat KPK. "Pendaftar calon penasihat KPK memang luar biasa 3.264 orang. Belum pernah saya jadi pansel yang pendaftarnya begitu banyak," ujar Ketua Pansel Penasihat KPK Imam Prasodjo.
Jumlah sebanyak itu belum tentu semua memenuhi persyaratan meski antusiasmenya luar biasa. "Mana ada orang jadi penasihat KPK sampai ribuan. Berarti banyak orang yang ingin jadi penasihat KPK."
Imam mengatakan proses seleksi kali ini salah satu tujuannya meningkatkan partisipasi publik.
Nantinya penasihat KPK bisa jadi jembatan komunikasi antara KPK dan masyarakat supaya pemberantasan korupsi menjalar di kehidupan luas.
Anggota pansel penasihat KPK Mahfud MD menambahkan proses seleksi penasihat KPK sudah menuntaskan seleksi administrasi dan sekitar 200 orang dinyatakan lolos. Kemudian dari tahap administrasi yang memenuhi syarat kualitatif berjumlah 34 orang.
"Nanti Senin (6/3) diumumkan. Setelah itu, tes tertulis membuat paper di rumah, paper di sini, wawancara. Setelah itu, tersisa 8 orang." (Put/Cah/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved