Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Muhammadiyah Risaukan Kedaulatan

MI
27/2/2017 09:37
Muhammadiyah Risaukan Kedaulatan
(ANTARA/EMBONG SALAMPESSY)

SIDANG Tanwir Muhammadiyah di Kota Ambon, Maluku, pada 24-26 Februari 2017, menghasilkan Resolusi Ambon tentang penguatan kedaulatan dan keadilan sosial. Resolusi yang berisi lima poin hasil rumusan musyawarah itu ditandatangani Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum H Abdul Mu'ti, jelang penutupan sidang tanwir oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Ambon, kemarin.

"Dari Ambon, negeri para raja, seluruh peserta Sidang Tanwir Muhammadiyah menyampaikan resolusi penguatan kedaulatan dan keadilan sosial ini untuk diteruskan dan dilaksanakan oleh pemerintah," kata Haedar saat menyerahkan rumusan resolusi Wapres.

Isi Resolusi Ambon tersebut mencakup, pertama, penegasan kemerdekaan sebagai rahmat Allah Yang Mahakuasa dan tekad mewujudkan cita-cita ideal menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Kedua, menekankan kedaulatan yang berarti terbebas dari belenggu penindasan, tirani, dan dominasi, baik oleh individu, kelompok, maupun bangsa lain. Kedaulatan sekaligus berarti kemandirian menentukan nasib sendiri dalam sistem pemerintahan, hukum, politik, kebudayaan, ekonomi, dan kepribadian yang konstitusional.

Ketiga, keadilan sosial dalam bentuk pemenuhan hajat hidup manusia, pemerataan kesejahteraan secara proporsional bagi seluruh rakyat, kesempatan yang terbuka bagi yang mau bekerja, pemihakan kepada yang lemah, dan perlindungan bagi yang tidak berdaya.

Keempat, cita-cita bangsa Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan dan keadilan masih memerlukan perjuangan panjang dan komitmen tinggi semua pihak. Kedaulatan bangsa kini tengah dipertaruhkan dan seringkali dipertaruhkan oleh berbagai kelompok kepentingan yang dengan tamak sengaja menggerus pranata hukum, menguras kekayaan alam dan menggusur rakyat kecil demi mendapatkan kekuasaan dan nafsu duniawi.

Muhammadiyah menyoroti kesenjangan sosial yang terbuka antarkawasan, golongan, laki-laki dan perempuan, pekerjaan, serta etnik. Bahkan, makin menjadi masalah yang serius.

Pada poin kelima, Muhammadiyah mendorong pemerintah tegas dan percaya diri melaksanakan kebijakan ekonomi yang prorakyat kecil, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, mengelola sumber daya alam dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menata sistem kepartaian yang lebih aspiratif terhadap masyarakat, mencegah dominasi kelompok tertentu yang dengan kekuatan politik, finansial, dan jaringan mendikte praktik penyelenggaraan negara.

Selain itu, negara tidak boleh takluk oleh kekuatan pemodal asing ataupun dalam negeri yang memecah belah dan memorakporandakan tatanan negara demi melanggengkan kekuasaannya. (Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya