Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
RENCANA mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri untuk menanggapi kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tidak tepat. Hal itu bisa menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan ketatanegaraan.
Hal itu disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya, kemarin. Menurutnya, tidak etis apabila Bambang dan tim penyidik yang pernah menangani langsung kasus Antasari menjelaskan seluk-beluk kasus tersebut.
"Penjelasan kepada pers yang hendak dilakukan BHD, meskipun memiliki tujuan baik, tidak etis dan akan menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan ketatanegaraan kita," ujar Petrus.
Menurutnya, terkait dengan tugas-tugas penyelidikan dan penyidikan oleh Polri apalagi terkait dengan kinerja Polri dalam tugas-tugas pro justisia, kewenangan memberikan penjelasan kepada publik terkait dengan tugas penyelidikan dan penyidikan hanyalah oleh seorang Kapolri aktif dan jajarannya.
Menurut Petrus, akan lebih etis jika Tito atau Divisi Humas Polri yang menyampaikannya kepada publik. Pernyataan Bambang nanti dikhawatirkan memengaruhi proses penyelidikan laporan Antasari. Petrus mengatakan, jika Bambang ingin menjelaskan soal kasus Antasari, sebaiknya itu dilakukan saat ia dimintai keterangan oleh penyelidik.
Sementara itu, kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menyambut baik rencana Bambang yang akan buka-bukaan soal kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, mantan Direktur Putra Rajawali Banjaran. Bambang Hendarso menjabat sebagai Kapolri pada 2008-2010. Sementara itu, kasus Antasari terjadi pada 2009.
"Kita sangat senang dan gembira. Inilah tujuan kita untuk buka-bukaan supaya tidak jadi misteri terus. Kalau beliau bersedia untuk jumpa pers atau segala macam, kita sangat gembira. Kalau perlu, kita akan menyambut dengan gegap gempita," kata Boyamin.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kasus Antasari akan dijelaskan langsung oleh Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri. (Nov/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved