Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KETUA Pokja 2015-2016 PJN Wilayah 2 Maluku BPJN IX Syafriyudin Maradjabessy menyebut 22 kepala subdirektorat (kasubdit) pada Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menerima uang THR Tahun Baru pada 2015 dari Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustary.
Uang yang diberikan kepada 22 kasubdit dari rencana 25 kasubdit tersebut ia serahkan secara langsung di ruangan para kasubdit. Uang yang dibungkus dengan amplop cokelat tersebut masing-masing bernilai Rp30 juta.
"Ada (daftar) 25 kasubdit waktu itu, (tetapi) ada 3 kasubdit yang tidak ada di tempat," ujar Syafriyudin saat bersaksi untuk terdakwa Amran di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Setelah berkeliling memberikan amplop, Syafriyudin memberikan laporan kepada Amran yang saat itu berada di kantin karena tiga kasub-dit yang akan diberi tidak berada di tempat.
Amran memberikan arahan agar tiga amplop itu dialihkan untuk orang lain. "Waktu itu dialihkan ke Bu Eni (Kabag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Eni Anggraini), dua lainnya saya lupa," tukasnya. Dalam sidang itu para kasubdit yang memberikan kesaksian membenarkan mereka menerima amplop berisi Rp30 juta pada Desember 2015.(Nyu/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved