Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jaksa Nilai Eksepsi Siti Fadilah Drama

MI
23/2/2017 09:05
Jaksa Nilai Eksepsi Siti Fadilah Drama
(Antara/Wahyu Putro A)

JAKSA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menilai eksepsi yang disampaikan mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Siti Fadilah Supari, merupakan dramatisasi yang sengaja diciptakan untuk menggiring opini tertentu.

"Kami menangkap kesan terdakwa (Siti) dan tim penasihat hukumnya berusaha menggiring forum hukum yang terhormat ini untuk masuk ke skema yang sengaja diciptakan seolah-olah terdakwa ialah korban atau kambing hitam atas perbuatan orang lain," ujar Ali Fikri di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Siti dalam eksepsinya sembari menangis menyebut dirinya tidak pernah melakukan korupsi buffer stock yang merugikan negara Rp6,1 miliar. Ia jika menampik menerima gratifikasi Rp1,2 miliar. Siti justru membeberkan keberhasilannya sebagai menteri kesehatan.

Dalam eksepsi itu, Siti menangisi nasibnya yang telah berusia lanjut, tapi harus menjalani proses hukum. "Saya sudah tua umur 67 tahun, hampir 70 tahun, dengan segudang penyakit permanen, dari tekanan darah tinggi, jantung, autoimun, dan glukoma," kata Siti memelas. (Nyu/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya