Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEJAKSAAN Agung menghentikan sementara proses pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan yang menjadi tersangka sejumlah kasus. Kejaksaan tidak bisa memaksakan kehendak jika kondisi kesehatan tersangka ternyata tidak mendukung untuk menjalani pemeriksaan.
"Lagi (Dahlan) sakit. Nanti kalau diperiksa terus malah dianggap kita melakukan pelanggaran kemanusiaan," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Meski demikian, terang dia, Korps Adhyaksa berjanji tidak bakal tebang pilih. Perkara yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp17 miliar itu diproses hingga tuntas.
Prasetyo juga mengatakan Kejaksaan Agung sampai sekarang masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan mobil listrik dengan tersangka Dahlan Iskan.
Prasetyo juga menampik informasi yang menyebut adanya unsur kesengajaan atau mencari kesalahan untuk menjerat Dahlan Iskan sebagai tersangka. Menurutnya, peningkatan status hukum merujuk pada putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1628 K/Pidsus/2016. Kasasi yang akhirnya ditolak itu diajukan terpidana Dasep Ahmadi, mantan Direktur PT Sarumas Ahmadi Pratama. (Gol/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved