Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MANTAN hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menepis dugaan adanya hakim MK lain yang terlibat dalam kasus suap yang menjeratnya. Hal itu dikemukakannya seusai menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
"Insya allah tidak ada (hakim lain yang terlibat). MK itu clear. MK clear. Sahabat saya, hakim-hakim MK, kita semua baik-baik saja," ujar Patrialis yang juga menolak membeberkan materi pemeriksaannya.
Sebelumnya, ketika hendak memasuki Gedung KPK, Patrialis menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar tuntas kasusnya. Ia berkukuh atas pernyataannya dahulu.
"Jadi, saya akan memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa habis, saya dan semua orang yang diduga (terlibat). Jadi, silakan sekarang saya diperiksa. Untuk pertama kali sejak saya ditahan, saya akan bicara apa adanya dengan KPK," ujarnya.
Ketika ditanya soal uang suap yang diduga diterimanya, Patrialis bungkam. "Saya enggak mau lagi komentar. Tentu saya konsisten dengan komentar saya. Saya sudah bilang ke KPK, nanti kita ketemu di pengadilan," ujarnya.
Patrialis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Grand Indonesia pada 25 Januari 2017. Ia diduga menerima suap terkait dengan uji materi UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Saat ditangkap, dia tengah bersama seorang wanita.
Patrialis mengatakan terus memantau pemberitaan yang berkembang soal kasusnya. Menurut dia, ada pihak-pihak yang berupaya membangun opini negatif tentang dia di media.
"Saya sudah tahu. Saya invetarisasi, ada berita dan opini negatif yang menulis pribadi saya. Siapa yang mengizinkan orang lain menulis pribadi saya?" cetusnya.
Pada pemeriksaan sebelumnya beberapa waktu setelah ditangkap KPK, Patrialis membantah tuduhan KPK. "Saya mengatakan saya hari ini dizalimi karena saya tidak pernah terima satu rupiah pun dari Pak Basuki," cetusnya ketika itu.
Patrialis disangka menerima suap dari Basuki Hariman dan NG Fenny. Basuki merupakan pemilik 20 perusahaan impor daging, sedangkan NG Fenny ialah sekretarisnya. Selain Patrialis, KPK juga menangkap Kamaludin yang diduga sebagai perantara suap.
Optimistis
Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan KPK siap menghadapi tantangan Patrialis di persidangan nanti. Menurut Febri, KPK terus menemukan bukti-bukti baru untuk menjerat Patrialis.
"Tentu kita optimistis di persidangan. Sekarang dalam proses penyidikan dan kami semakin banyak mendapatkan informasi baru dan bukti. Apalagi dua tersangka pun telah mengajukan diri sebagai justice colaborator (JC)," ujar Febri saat dihubungi, kemarin.
Kamaludin dan Ng Fenny telah meng-ajukan permohonan menjadi JC. Kamaludin diduga perantara suap, sedangkan NGF dari pihak perusahaan.
"Seorang JC tentu saja harus mengakui perbuatannya dan membuka informasi seluas-luasnya dan sebenar-benarnya," imbuh Febri.
Patrialis dicopot dari jabatan sebagai hakim konstitusi setelah Majelis Kehormat-an Mahkamah Konstitusi menyatakan ia terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Salah satu pertimbangannya, Patrialis membocorkan draf putusan uji materi UU No 41/2014.
Pembocoran draf putusan itu berkaitan dengan perkara dugaan suap Patrialis yang masih ditangani KPK tersebut. (P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved