Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pak SBY, Jujurlah

Nicky Aulia Widadio
15/2/2017 07:07
Pak SBY, Jujurlah
(Antara/Reno Esnir)

MANTAN Ketua KPK Antasari Azhar menyebutkan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan inisiator kriminalisasi terhadap dirinya.

SBY diduga pernah mengutus pengusaha Hary Tanoesoedibjo untuk melobi Antasari agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur BI yang juga besan SBY, Aulia Pohan.

Antasari mengatakan itu semua seusai melaporkan dugaan persangkaan palsu dan penghilangan barang bukti kasus yang pernah menjeratnya pada 2009 kepada penyidik Bareskrim Polri, kemarin.

"Inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY," tegas Antasari.

Di hadapan awak media, Antasari meminta SBY jujur perihal dugaan kriminalisasi itu. "Kepada Pak SBY, jujurlah. Beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari?"

Antasari menceritakan ihwal kedatangan CEO MNC Group Hary Tanoe di suatu malam pada Maret 2009 ke rumahnya. Hary Tanoe membawa perintah dari Cikeas yang meminta Antasari tidak menahan Aulia Pohan yang tersandung kasus korupsi aliran dana BI sebesar Rp100 miliar. Antasari menolaknya karena itu melanggar prosedur operasi standar di KPK.

"Hary bilang, 'kalau saya (Hary) enggak bisa penuhi target, saya bisa ditendang dari Cikeas. Nanti keselamatan Bapak bagaimana?'," kata Antasari menirukan Hary yang kini Ketua Umum Partai Perindo.

Antasari kukuh tidak mau berkompromi. "Saya sudah memilih profesi penegak hukum. Saya terima risikonya."

Dalam wawancara khusus dengan Metro TV kemarin petang, Antasari tegas mengungkapkan bahwa SBY pernah mengajukan permintaan kepadanya terkait dengan rencana penahanan Aulia Pohan. "Sebelum lakukan penahanan, tolong beri tahu beliau. Itu terjadi dua mingguan sebelum penahanan."

Antasari tidak dapat memenuhi permintaan komunikasi langsung (dengan SBY) itu karena KPK merupakan lembaga independen. Hal itu dia utarakan kepada SBY. "Saya itu Ketua KPK, Bapak Presiden. KPK ketemu Presiden akan jadi fokus media. Posisi saya sulit karena jadi sorotan. Apalagi menjelang pilpres. 'Wah, kalau gitu kita pakai mediator. Hatta Rajasa'," ujar Antasari mengulang percakapannya dengan SBY.

Antasari mencoba menghubungi Hatta Rajasa dua hari jelang penahanan Aulia Pohan. Namun, Hatta tidak merespons telepon Antasari. "Saya pegang komitmen, enggak ada jawaban, berarti iya. Saya tahan."

Kepada Metro TV, Antasari membeberkan pula soal pengadaan teknologi informatika KPU pada Pemilu Legislatif 2009 dilakukan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra bungsu SBY.

"Saya tidak tahu pengadaan barang itu dilakukan siapa. Saya hanya ingin KPU bekerja benar. Ternyata Ibas. Informasi itu masuk ke KPK. Kami menelusuri. Apakah alatnya rusak? Apakah rekayasa sehingga penghitungan (suara) error terus? Tetapi belum sampai melakukan itu, saya diusut duluan."

Secara terpisah kuasa hukum Hary Tanoe, Andi F. Simangunsong, menampik kliennya pernah menemui Antasari untuk mengurus perkara. "Itu tidak benar, HT (Hary Tanoe) supersibuk mengurus rakyat dan bisnis. Tidak ada waktu mengurusi kasus hukum orang lain.

"Partai Demokrat tadi malam melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri karena dinilai menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik SBY. SBY pun dalam konferensi persnya melawan balik Antasari yang ingin mengungkap dalang di balik kasusnya. "Antasari menuduh saya sebagai inisiator. Seolah-olah dia tidak bersalah. Tuduhan itu tidak benar dan tanpa dasar," ungkap SBY. (Hym/Adi/Pol/Mtvn/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya