Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Pengelola Monas tidak Tahu soal CCTV

Aya/Nic/X-11
01/2/2017 06:48
Pengelola Monas tidak Tahu soal CCTV
(MI/Susanto)

KEPALA Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas Sabdo Kristianto mengaku tidak tahu-menahu soal pengadaan closed circuit te­­levision (CCTV) yang mengguna­kan Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD) Pemprov DKI 2010.

Itu disebabkan dirinya baru enam bulan menjabat Kepala KPK Monas.

“Saya tidak tahu tentang hal itu. Saya baru enam bulan menjabat sebagai Kepala KPK Monas, yaitu sejak Juni 2016,” ujar Sabdo kepada Media Indonesia, kemarin.

Kendati demikian, Sabdo menyebut saat ini memang ada be­berapa CCTV yang terpasang di sejumlah titik di kawasan Monas, salah satunya berada di Tugu Monas.

Ketika ditanyai lebih lanjut, Sabdo mengaku tidak hafal betul di mana lagi CCTV terpasang dan waktu pemasangannya.

Keterangan Sabdo tersebut berkaitan dengan kecurigaan adanya dugaan permainan dalam pengadaan CCTV pada 2010 yang dilakukan calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Sylviana Murni.

Pengadaan CCTV tersebut dilaksanakan Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasaan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar.

Selain itu, Sylviana Murni tersandung oleh kasus dugaan penyelewengan dana Masjid Al Fauz dengan nilai kontrak senilai Rp27 miliar.

Pembangunan Masjid Al Fauz tersebut berdasarkan APBD 2010. Namun, pada 2011 terdapat penambahan anggaran sebesar Rp5,6 miliar lantaran pemba­ngun­annya belum rampung.

Masjid itu kemudian selesai dan diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.

Namun, seusai diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri di Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Senin (30/1), Sylviana membantah ikut bertanggung jawab atas pro­ses pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Alasannya, dia tengah mengikuti pelatihan Lemhannas selama sembilan bulan saat proses pembangunan berlangsung. Setelah itu, dia diangkat sebagai Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakar­ta Bidang Pariwisata.

Ia juga mengelak dirinya bertanggung jawab atas konstruksi ba­ngunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi anggaran.

Menurut Sylviana, terdapat unit teknis yang menjadi pengawas atas pembangunan masjid itu. (Aya/Nic/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik