Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PENGADILAN Negeri Jakarta Utara menggelar sidang ketujuh perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, hari ini. Menurut agenda yang dikeluarkan pihak pengadilan, sidang yang berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, itu bakal mendengarkan keterangan dari lima saksi. Dua di antaranya merupakan saksi fakta.
"Ada dua saksi fakta, tapi kesaksian dari pelapor akan terlebih dahulu diselesaikan," jelas anggota tim kuasa hukum Basuki, Fifi Lety, di Jakarta, kemarin.
Tiga saksi pelapor yang diharapkan hadir pada hari ini ialah mereka yang sebelumnya mangkir dari panggilan pengadilan. Ketiganya ialah Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.
Sementara itu, dua saksi fakta yang diajukan jaksa merupakan saksi mata yang melihat dan mendengarkan langsung sambutan Basuki di Pulau Seribu. Keduanya ialah Yuli Hardi dan Nurkholis Majid. Yuli merupakan lurah setempat dan Nurkholis merupakan juru kamera kehumasan Pemprov DKI yang biasa bertugas meliput berbagai kegiatan atau kunjungan kerja gubernur ke berbagai wilayah.
Anggota tim kuasa hukum Basuki lainnya, Sirra Prayuna, mengaku dua saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum itu tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihaknya. "Dua saksi fakta yang dihadirkan itu bukanlah saksi yang terkonfirmasi dan terkoordinasi antara jaksa dan kami," katanya.
Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Muhammad Monib menilai persidangan yang mendakwa dengan pasal penistaan agama itu sarat dengan muatan kriminalisasi dan pembohongan publik. "Saya sudah menyampaikan sejumlah argumentasi bahwa Ahok bukan penista agama Islam."
Sejak awal, ia melihat persidangan Basuki sangat janggal dan dipaksakan karena tidak menyertakan bukti yang kuat. "Pengadilan terhadap Basuki ini murni berjalan karena tekanan kelompok intoleran. Ini sangat tidak sehat karena akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum ke depan," tandasnya.
Ia menduga desakan kelompok tertentu merupakan agenda kepentingan yang dirancang para lawan politik Basuki. "Persidangan itu mempertontonkan kepentingan politik pihak tertentu yang ingin memenangi pilkada DKI dengan cara yang tidak fair." (Jay/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved