Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
DPR kecewa dengan penanganan perkara besar di KPK yang tidak kunjung tuntas. Alasan KPK dinilai berbelit-belit dan menggunakan alasan lama yaitu soal keterbatasan pegawai.
Kekesalan DPR itu mengemuka saat Komisi III melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisioner KPK, kemarin.
Dalam RDP itu anggota Komisi III Junimart Girsang mempertanyakan kasus Choel Mallarangeng yang mandek. Choel ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek pembangunan Hambalan dua tahun lalu.
Selain Choel yang jadi perhatian khusus soal nama eks Sekretaris MA Nurhadi. Nama Nurhadi muncul dalam dakwaan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Nurhadi ini bagaimana? Sudah dipanggil berkali-kali, masuk televisi, kasus yang berkaitan juga sudah di pengadilan dan ada yang selesai. Kalau tidak terbukti ya berhentikan, tapi beri penjelasan hukum agar masyarakat tidak menunggu. Nurhadi juga sudah cukup lama," kata Junimart.
Anggota lain dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menanyakan kasus dugaan korupsi crane di PT Pelindo II. Dalam kasus itu mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum ada perkembangan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut, Choel Mallarangeng belum juga masuk pengadilan lantaran ada permintaan dari Choel. Dia meminta ditunda lantaran akan operasi bypass jantung di Singapura.
"Kita sudah sepakat setelah selesai baru dilanjutkan," beber Basaria.
Adapun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan mandeknya kasus Nurhadi lantaran saksi kunci hilang. Penyidik kini tidak mengetahui di mana keberadaan sopir Nurhadi, Royani.
"Ini betul-betul concern untuk kita semua. Jangan hanya KPK dipersalahkan, orang yang dianggap mengetahui melihat tidak bisa dihadirkan KPK karena menghilang," ujar Laode.
Terakhir, terkait kasus RJ Lino sampai saat ini KPK belum bisa mendapatkan kerugian negara. Karena produsen ada di Tiongkok. Perlu prosedur khusus untuk mendapatkan yang diminta. Namun, lantaran belum ada kerja sama dua negara, sehingga KPK kesulitan.
Giliran politikus PPP Arsul Sani yang menyatakan KPK menggunakan alasan keterbatasan SDM ketika dituntut menuntaskan kasus mangkrak.
Hal itu harusnya segera dituntaskan dan tidak menjadi hambatan untuk mempercepat penanganan perkara yang terus bertambah.
"Harapan kita kecepatan penanganan kasus agar cepat tuntas sehingga bisa menangani perkara lain yang diperhatikan masyarakat seperti kasus pengadaan barang di Bakamla, Heli M117."
Bank Century
Anggota DPR asal Partai NasDem Akbar Faisal yang mendapat giliran memper-tanyakan terkait perkara korupsi Bank Century mendapatkan kesan diabaikan pimpinan KPK jilid IV. "Sekali lagi saya ingin menagih soal Century. Sebenarnya ada apa dengan ini? Sampai di mana kasus ini? Jangan sampai kemudian, orang yang kita nyatakan terlibat dalam kasus, kok kariernya lanjut saja. Saya bisa menyebut nama, tapi saya cukupkan di sini." (P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved