Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Manfaat di 41 Ribu Regulasi tidak Jelas

MI
18/1/2017 07:42
Manfaat di 41 Ribu Regulasi tidak Jelas
(Antara/Widodo S Jusuf)

BADAN Intelijen Negara (BIN) melaporkan ada sekitar 41 ribu regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas manfaatnya, bahkan bertentangan. Pemerintah akan menghapus regulasi tersebut sebagai bagian dari reformasi di bidang hukum.

"Regulasi ini akan dievaluasi dan ditata kembali sehingga regulasi yang sudah tidak perlu dan tidak bermanfaat itu dihapuskan," kata Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto seusai rapat terbatas tentang lanjutan pembahasan reformasi hukum, di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Presiden Joko Widodo, ketika membuka rapat terbatas, mengatakan regulasi hukum harus sinkron satu sama lain dan sejalan dengan Pancasila, UUD 1945, serta kepentingan nasional. Bila ada regulasi yang tidak memenuhi persyaratan itu, bahkan membuat segala sesuatunya menjadi berbelit, harus dievaluasi.

Regulasi harus sederhana, tetapi memiliki kekuatan yang mengikat. "Saya meminta dalam membentuk regulasi baru tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan, tetapi benar-benar mesti diperhatikan betul aturan itu memiliki landasan yang kuat secara konstitusional," tutur Kepala Negara.

Pemerintah telah mengeluarkan paket reformasi hukum pertama tentang pemberantasan pungutan liar (pungli) pada akhir 2016 lalu. Kini paket kedua tengah digodok yang fokus pada pembenahan regulasi.

Presiden menyoroti masih banyak kelompok masyarakat yang belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai. Hal tersebut menandakan adanya ketimpangan di bidang hukum.

"Saya ingin menekankan bahwa 2017 ini kita berkomitmen untuk fokus dalam mengatasi kesenjangan sosial, termasuk ketimpangan akses untuk memperoleh keadilan," ujarnya.

Presiden menggarisbawahi reformasi hukum tidak hanya di sisi hilir yang terkait dengan layanan publik, tetapi juga ke hulu yakni pembenahan aspek regulasi dan pembenahan aspek prosedur.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi kembali menyoroti pemberantasan pungli yang disebutnya masih banyak ditemukan di sentra pelayanan publik. Presiden pun meminta pemberantasan pungli berlanjut pada pembenahan sistem.

Menurut Presiden, pelayanan publik yang semakin baik merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan saber pungli. "Pemberantasan pungli harus bisa jadi pintu masuk agar layanan publik semakin cepat. Misalnya di Polri, saya minta dilakukan percepatan dan peningkatan kualitas di pelayanan SIM, STNK, BPKP, SKCK, dan penanganan tilang," papar Jokowi.

Rapat terbatas dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, jajaran menteri Kabinet Kerja, Jaksa Agung M Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Pol/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya