Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
USULAN pembentukan panitia khusus (pansus) untuk meninjau lebih jauh kasus dugaan makar terhadap sebelas aktivis dan tokoh nasional mendapatkan penolakan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan DPR lebih memanfaatkan Panja Penegakan Hukum ketimbang membentuk pansus.
Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap menilai pansus makar belum dibutuhkan. Wakil Ketua Komisi III itu mengingatkan setiap dugaan pelanggaran hukum sudah selayaknya mengikuti proses hukum yang berlaku, termasuk terduga makar.
"Jangan terlalu mudah juga kita buat pansus, yang nantinya pansus itu dipertanyakan orang. Jadi biarkan penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang ada," kata Mulfachri, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin, seperti dikutip Metrotvnews.com.
Sependapat soal pansus, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil mendorong DPR menyelidiki kasus dugaan makar melalui Panja Penegakan Hukum yang sudah ada di Komisi III. Panja Penengakan Hukum bahkan dapat merekomendasikan pasal-pasal terkait makar dalam revisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Hal itu agar ke depannya tidak ada kecenderungan penggunaan pasal karet dalam kasus makar.
Usulan pembentukan pansus makar dicetuskan Fraksi Gerindra dan mendapatkan dukungan dari dua wakil ketua DPR, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Pengamat kepolisian Adrianus Meliala menilai pembentukan pansus makar ketika penyelidikan kepolisian tengah berjalan merupakan bentuk intervensi penegakan hukum. Ia berharap polisi tidak gentar menghadapi manuver politik tersebut. "Kalau politik bisa mengalahkan hukum, ya sudah kacau negara ini."
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wanny Warouw membantah bahwa pansus makar merupakan intervensi hukum. "DPR enggak boleh intervensi kasus. Tapi, kan DPR boleh menerima pengaduan dari masyarakat soal sesuatu yang dianggap enggak benar. Ini bagian dari fungsi pengawasan kita," cetus Wanny, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Pengaduan disampaikan pihak-pihak yang terjerat kasus dugaan makar, yakni Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkas yang diwakili istrinya Ernalia Sri Bintang, dan Ahmad Dhani, kepada Fadli Zon, Selasa (10/1). (Mal/Kim/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved