Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
POLISI menyatakan kasus pembakaran dan pengrusakan markas lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor, Tasikmalaya, dan Ciamis, Jawa Barat, dipicu oleh isu hoax yang beredar di media sosial.
Untuk itu, Polri mengimbau agar masyarakat yang tergabung dalam GMBI dan Front Pembela Islam (FPI) agar bisa menahan diri dan tidak terpancing provokasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan bahwa pemicu dari kejadian ini ialah munculnya informasi yang menyatakan adanya penusukan anggota FPI oleh anggota GMBI. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Sudah saya konfirmasi ke Polda Jabar itu belum ada faktanya," ujar Rikwanto di Mabes Polri Jakarta, Jumat (13/1).
Polisi menegaskan akan memeriksa dan memproses hukum para pelaku. Masyarakat diminta agar tidak bertindak main hukum sendiri jika menemukan pelanggaran tindak pidana.
"Kita minta supaya dilaporkan ke kepolisian terdekat untuk di proses hukum," tegasnya.
Rikwanto juga membenarkan bahwa Kapolda Jabar Inspektur Jendral Anton Charliyan sebagai Dewan Pembina GMBI. Menurutnya, pejabat kepolisian mana pun sering diminta menjadi dewan pembina di sebuah perkumpulan.
Dari kejadian pembakaran satu rumah dan satu Sekretariat GMBI di Ciampea, Bogor, polisi telah menangkap 20 orang dari pelaku yang diduga berjumlah 150 orang. Kejadian berlangsung pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa pelaku pembakaran di Bogor merupakan anggota FPI.
"Iya, betul. Sudah dikonfirmasi," tuturnya.
Sementara itu, kasus pelemparan markas GMBI di Tasikmalaya dan Ciamis hingga Jumat siang masih dalam proses penyelidikan. Polisi mengaku belum mengetahui ihwal siapa yang melemparkan batu ke markas GMBI tersebut. Kejadian berlangsung sekitar pukul 11 malam hingga 12 malam.
"Kita sedang lidik. Karena dilempar, pecah kacanya. Pelaku langsung lari," tuturnya.
Kelompok GMBI dan FPI sendiri bertemu di Polda Jabar saat pemeriksaan kasus dugaan penistaan Pancasila pada Kamis (12/1) kemarin. Saat itu, Imam Besar FPI Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi. Saat itu lah sempat terjadi gesekan antara kedua kelompok.
Setelahnya, Kelompok GMBI melayangkan laporan ke Polda Jabar lantaran salah satu anggotanya disabet senjata tajam. Selain itu, di Polrestabes Bandung juga terdapat laporan dari FPI yang menyebutkan empat anggotanya mengaku dianiaya.
"Yang di laporan dianiaya ini masih kita lidik," tukas Yusri. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved