Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) mendalami temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana dari Bahrun Naim kepada jaringannya di Indonesia untuk melaksanakan aksi teror.
Model pengiriman uang tersebut tidak lagi secara fisik, melainkan menggunakan teknologi seperti PayPal dan BitCoin.
"Yang berafiliasi ke Bahrun Naim, akan didalami untuk bisa dipahami aliran dana tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Martinus Sitompul, di Jakarta, Selasa (10/1).
BitCoin, menurutnya, telah menjadi modus bagi para pelaku terorisme untuk mengirimkan dana terkait aksi teror. Tren ini, kata Martinus, sebetulnya telah lama terjadi namun belum pernah diungkap. Temuan PPATK ini menjadi salah satu informasi yang memperkuat temuan tersebut.
"Kalau yang didapat Polri dari para tersangka itu melalui jasa pengiriman uang, melalui orang kemudian mendapat penerimaan dari bank di Indonesia. Untuk pengiriman dunia maya, ini sudah lama dan sudah didalami," tambahnya.
Sejauh ini, Polri belum mengetahui sudah berapa kali adanya transaksi keuangan lewat financial technology (Fintech) dalam kegiatan terorisme. Namun, Polri akan berkoordinasi dengan pihak terkait dengan adanya pembayaran lewat Pay Pal dan Bitcoin itu. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved