Diperiksa KPK, Anas Mengaku tidak Tahu Menahu soal Proyek KTP-E

Renatha Swasty
10/1/2017 21:19
Diperiksa KPK, Anas Mengaku tidak Tahu Menahu soal Proyek KTP-E
(MI/ROMMY PUJIANTO)

MANTAN Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e).

Anas diperiksa kurang lebih 8 jam. Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR itu mengaku tidak tahu apa pun yang dikonfirmasi penyidik.

"Hal-hal yang dikonfirmasi hal-hal yang saya tidak tahu yang saya jelaskan bahwa saya tidak tahu," kata Anas di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/1) petang.

Anas yang juga terpidana terkait kasus suap dan gratifikasi dalam proyek Hambalang dan proyek lain membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Nazar sebelumnya sempat mengatakan bahwa Anas dan Ketua DPR Setya Novanto ialah pihak yang mengatur jalannya proyek KTP-e. Keduanya juga sempat bertemu dengan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri untuk membahas pihak konsorsium yang bakal memenangkan proyek KTP-e.

"Kalau itu kan jelas tidak benar toh kalau keterangan dia sejauh menyangkut saya jelas sangat tidak kredibel," ujar Anas.

Hari ini, KPK memanggil Anas untuk tersangka Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. Selain Anas, penyidik juga memanggil Novanto dan Nazaruddin.

Novanto datang lebih dulu, sementara Nazar tidak hadir. Nazar mengaku sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

Adapun terkait pemeriksaan pada Anas, penyidik KPK menitipkan Anas di Rutan Guntur selama empat hari. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyelidikan sebab saat ini Anas ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya