Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENYIDIK Polda Metro Jaya menemukan aliran dana Rp300 juta dari tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri kepada Alvin Indra. Dana itu diduga akan digunakan untuk operasional makar.
"Rachmawati cairkan deposito Rp300 juta, dikirim ke rekening Alvin Indra," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (9/1) malam.
Dana tersebut, lanjut Argo, akan digunakan untuk biaya makan dan minum massa yang akan berunjuk rasa di Gedung MPR/DPR. Dana itu dicairkan dari rekening Rachmawati sendiri.
"Tidak ada yang mengirim ke rekening Rachmawati," kata Argo. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved