Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan pihaknya tidak bisa memublikasikan individu-individu yang terlibat dalam pendanaan aksi makar.
"Walaupun telah dilakukan penelusuran, kami tidak bisa memublikasikan nama-nama tersebut karena hal ini sifatnya rahasia," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (9/1).
Kiagus menyebutkan, PPATK sedianya juga tidak bisa menelusuri asal pendanaan makar tanpa adanya permintaan khusus dari pihak kepolisian.
"Penelusuran kami lakukan jika ada permintaan dari penegak hukum atau jika ada indikasi unsur pidana di dalamnya," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menunjuk individu tertentu tanpa mempunyai dasar untuk kemudian dijadikan sebagai target analisis transaksi keuangan.
Adapun Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya tidak bisa langsung menelusuri setiap aksi unjuk rasa yang digelar untuk menentang kebijakan pemerintah.
"Kalau terkait demonstrasi atau pengungkapan ekspresi, itu hak warga negara. Tidak bisa setiap aksi demonstrasi kita telusuri dananya," jelas Dian.
Namun, ketika tercium adanya indikasi pelanggaran di dalam aksi tersebut, penelusuran dana bisa dilakukan.
"Kalau mengarah kepada perbuatan kriminal, makar atau kekacauan lainnya, itu kewajiban kita sebagai lembaga negara untuk mendukung aparat penegak hukum. Bukan berarti pemerintah anti kritik," papar Ediana.
Untuk mencegah adanya tindak pelanggaran keuangan, baik mulai dari pencucian uang hingga pemberian dana makar yang dilakukan individu-individu yang memiliki pengaruh besar dalam roda pemerintahan, PPATK menyempurnakan sistem, mekanisme kerja, pengawasan dan penindakan Politicaly Exposed Persons (PEPs).
"PEPs sebenarnya program lama, tapi kini kami perbarui sistem pengawasannya," ujar Dian.
Ia menyebutkan semua pejabat yang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan akan diberikan perhatian khusus dan dimasukan ke dalam daftar PEPs.
"Kepala daerah, anggota DPR, menteri, bahkan eselon satu juga," ucapnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved