Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Calon Anggota KPU dan Bawaslu Sebaiknya Berpengalaman

Dheri Agriesta
08/1/2017 16:15
Calon Anggota KPU dan Bawaslu Sebaiknya Berpengalaman
(MI/Bary Fathahilah)

ANGGOTA Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, kandidat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang terpilih haruslah berpengalaman. Karena, beban besar akan menanti mereka pada 2019.

Pada 2019, pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif akan digelar secara serentak. Arif menilai, dalam sistem pemilu yang terbilang berat itu, tak hanya tenaga dan pendanaan yang diperlukan.

"Namun, kemampuan dan pengalaman mereka (anggota) dalam menyelenggarakan pemilu sebelumnya," kata Arif di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (8/1).

Ia menilai pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu sangat penting. Karena, pengalaman itu dibutuhkan untuk memajukan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Komisi II pun masih menunggu nama-nama yang akan diserahkan panitia seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Setelah diserahkan, Komisi II akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Kalau tidak ada yang memenuhi syarat, buang saja enggak apa-apa," kata dia.

Saat ditanyakan mengenai kemungkinan Komisi II menolak hasil panitia seleksi, Arif membantah. Kata dia, hingga saat ini belum ada rapat yang membahas hal itu di Komisi II.

"Saya enggak bisa mewakili Komisi II apakah setuju atau enggak, kalau ada gagasan penolakan, enggak pernah rapat di komisi II soal itu," jelas dia. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya