Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENTERI Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan, Badan Siber Nasional dibentuk untuk menangkal ancaman serangan siber dari luar negeri. Pasalnya, Indonesia hampir tiap detik mendapatkan serangan siber dari mana-mana.
"Yang paling banyak utamanya itu malware," kata Rudiantara di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/1).
Badan Siber Nasional ini nantinya bersifat nonpertahanan. Karena, untuk menjadi sebuah badan yang bergerak di bidang pertahanan dibutuhkan karakteristik dan persyaratan tertentu.
Rudi menambahkan, pemerintah masih memikirkan apakah akan membentuk badan baru atau memanfaatkan badan lain. Apalagi, saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi, setidaknya ada 20 lembaga yang ditutup Presiden Joko Widodo.
Rudi mengatakan, pembentukan badan serupa ini pun bukan hal baru. Pemerintah dulu sudah pernah punya Lembaga Sandi Negara. Selain itu, beberapa kementerian dan lembaga sudah punya divisi siber sendiri, seperti Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (IDSIRTII) milik Kemenkominfo.
"Ini (Badan Siber Nasional) hanya mengintegrasikan proses yang ada di kementerian dan lembaga," kata Rudiantara.
IDSIRTII pun nanti akan dikelola oleh Badan Siber Nasional jika pembentukan selesai. "Akan dilepas dan digabungkan dengan proses ini," kata dia.
Kemenkominfo menilai, ancaman serangan siber yang dihadapi Indonesia cukup besar. Kemenkominfo pun telah menyiapkan standardisasi di tiga sektor yang dianggap kritis.
"Pertama, keuangan perbankan," kata Rudiantara.
Tak hanya perbankan, standardisasi juga dibuat di sektor transportasi. Mengingat, hampir seluruh proses aktivitas transportasi saat ini bersifat daring. Terakhir, pemerintah juga membuat standardisasi di bidang energi.
"Jadi tiga ini yang sudah siap dan dokumen sudah tersedia, sosialisasi dan workshop sudah dilakukan Kemenkominfo beserta tiga sektor tadi," jelas dia. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved