Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Presiden Minta Tindakan Tegas terhadap Media Online Penyebar Fitnah

Nur Aivanni
29/12/2016 18:34
Presiden Minta Tindakan Tegas terhadap Media Online Penyebar Fitnah
(thinkstock)

PRESIDEN Joko Widodo mengemukakan, sekarang ada 132 juta pengguna internet aktif di Indonesia, atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah itu, 129 juta di antaranya akun media sosial yang aktif, yang rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui telepon seluler.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut, menurut Presiden, harus betul-betul diarahkan, dimanfaatkan ke arah yang positif untuk kemajuan bangsa, sekaligus menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, kerja keras, integritas dan kejujuran, toleransi dan perdamaian, serta solidaritas dan kebangsaan.

"Media sosial harus dikembangkan ke arah hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita," tutur Presiden Jokowi dalam arahannya pada rapat terbatas yang membahas masalah Antisipasi Perkembangan Media Sosial di Kantor Presiden sebagaimana dikutip dari laman Sekretaris Kabinet, Kamis (29/12) petang.

Namun, lanjut Jokowi, teknologi informasi juga harus disadari memberikan dampak negatif bagi masyarakat, seperti yang terlihat, akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu domba, dan memecah belah.

"Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah, yang provokatif," ujar Presiden.

Jika dilihat juga bahasa-bahasa atau istilah-istilah yang dipakai seperti kata bunuh, bantai, gantung, Jokowi menilai bahwa hal tersebut bukanlah budaya bangsa, bukan kepribadian bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk tidak menghabiskan energi untuk hal-hal tersebut.

Presiden meminta agar penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal itu.

"Kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah," tegasnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta dilakukannya gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi dan menjaga etika, serta menjaga keadaban dalam bermedia sosial.

"Gerakan ini penting untuk mengajak netizen ikut mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita," pungkas Presiden.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, dan Wakapolri Komjen Suhardi Alius. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya