Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Praktik Lancung Koruptor Berseragam

(Golda Eksa/P-5)
19/12/2016 01:15
Praktik Lancung Koruptor Berseragam
()

GENCARNYA pemberantasan korupsi yang dilakukan instansi penegak hukum di Tanah Air patut diapresiasi. Praktik lancung yang telah menyengsarakan rakyat itu bahkan harus dianggap sebagai musuh bersama dan tidak boleh ditoleransi. Tidak dimungkiri upaya menggerogoti uang rakyat sama saja menciptakan kebodohan dan kesenjangan sosial. Namun, perilaku korupsi yang tujuannya mengeruk keuntungan pribadi sepertinya sudah dalam tahap akut dan sulit disembuhkan.

Berulangnya kasus serupa dan ketiadaan efek jera seolah menegaskan korupsi di berbagai lini kehidupan sudah membudaya alias menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Namun, bukan berarti upaya memberantas korupsi menjadi redup, malah harus terus digencarkan tanpa henti. Di tengah maraknya kasus korupsi yang dapat diungkap, ada lembaga yang terkesan mustahil tersentuh hukum.

Memori publik mengarah ke institusi militer. Dugaan korupsi di tubuh militer biasanya terkait dengan proyek pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Perlahan tapi pasti TNI akhirnya berani membuka diri untuk membongkar kasus korupsi pembelian alutsista. Brigjen Teddy Hernayadi ketiban sial karena kecurangannya mengorupsi uang negara ketika menjabat Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kementerian Pertahanan periode 2010-2014 terkuak.

Tidak tanggung-tanggung, perkara tersebut telah merugikan negara hingga US$12,4 juta. Walhasil, perwira tinggi TNI-AD itu dikenai vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta. Kasus teranyar ialah dugaan keterlibatan salah satu perwira tinggi TNI dalam tender peralatan satellite monitoring senilai Rp402,7 miliar yang merupakan temuan tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkup Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Meski KPK mengaku sudah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI, hingga saat ini belum jelas siapa jenderal yang dimaksud. Pada prinsipnya TNI mengaku mendukung upaya pemberantasan korupsi dan berjanji tidak tebang pilih. Dalam kasus tersebut sepertinya pimpinan TNI ingin mematahkan stigma masyarakat yang menyebut peradilan militer terkesan tertutup dan mudah diintervensi.

Yang menjadi pertanyaan besar apakah hanya Teddy yang melakukan kejahatan itu? Kenapa kasus yang notabene merampok uang rakyat tidak diselesaikan di peradilan umum? Semoga saja upaya 'bersih-bersih' itu terus berlanjut dan bukan sekadar pencitraan. Bukan perkara gampang membongkar praktik korupsi di instansi pemerintah.

Korupsi selalu menggunakan modus berbeda serta dilakukan secara sistematis dan terstruktur, apalagi jika hal itu terjadi di organisasi militer yang mengenal doktrin dan menjunjung loyalitas mutlak kepada pimpinan. Jangan sampai para koruptor berseragam dibiarkan leluasa mengambil upeti dan mengabaikan realitas banyaknya kecelakaan dari pembelian alutsista yang mungkin tidak berkualitas.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya