Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEBIJAKAN buruh migran belum berorientasi pada HAM. Saat ini kondisi buruh migran Indonesia (BMI) masih rentan perbudakan dan situasi kerja belum layak sesuai dengan mandat konstitusi dan konvensi PBB. International Labour Organization (ILO) dan Migrant CARE mendorong ratifikasi terhadap kebijakan tersebut.
“Masih banyak hal yang perlu diperbarui, pembinaan, tata kelola, dan kelembagaan. Paling tidak, revisi dan ratifikasi jadi tahap awal paradigma migrasi eksploitatif menjadi pendekatan HAM,” jelas Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah di Jakarta, kemarin.
Perbaikan ratifikasi konvensi ILO 188 pun semakin mendesak mengingat ratifikasi konvensi ILO Maritime Labor Convention (MLC) 2006 belum cukup melindungi.
Migrant CARE mencatat sepanjang 2015-2016 menangani 315 kasus buruh migran Indonesia, seperti kasus penipuan, ketidakjelasan perjanjian kerja, tidak menerima upah, kecelakaan kerja, kekerasan fisik dan seksual, eksploitasi kerja, dan perdagangan orang.
“Setiap hari 5-6 jenazah buruh migran datang dari berbagai negara,” tambahnya. Berdasarkan data ILO, sebanyak 1.104 pekerja migran Indonesia di Kuala Lumpur telah meninggal hingga Oktober tahun ini.
Sementara itu, revisi Undang-Undang No 39/2004 tentang Tenaga Kerja Indonesia masih buntu karena ada dualisme kelembagaan antara Kementerian Ketenagakerjaan sebagai regulator dan BNP2TKI sebagai implementator. (Ire/I-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved