Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
TERSANGKA kasus dugaan makar Rachmawati Sukarnoputri dipulangkan oleh penyidik. Rachmawati diizinkan pulang karena alasan kesehatan.
Pengacara Rachmawati, Leo Sani Putra Siregar mengatakan, adik dari Presiden Indonesia kelima Megawati Sukarnoputri itu akan dirawat di kediamannya
"Tim medis Brimob menyatakan kondisinya emergency makanya diperbolehkan pulang," kata Leo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12).
Penyidik Polri memeriksa Rachmawati sebanyak dua kali. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 15.00 WIB dan pukul 20.00 WIB. Kondisi Rachmawati pun menurun saat pemeriksaan berlangsung.
Tim medis menyatakan pemeriksaan tak dapat dilanjutkan karena kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan makar itu. "Pertanyaannya masih yang standar-standar saja," kata Leo.
Leo menjelaskan, anak Presiden Sukarno itu mengidap penyakit tekanan darah tinggi dan diabetes. Rachmawati, kata dia, juga memiliki riwayat stroke.
"Dia akan diperiksa dokter pribadinya," kata Leo.
Rachmawati meninggalkan Mako Brimob sekitar pukul 22.01 WIB, menumpangi mobil sedan berwarna perak dengan nomor polisi B 1 RMT. Rachmawati merupakan satu dari tujuh tersangka dugaan makar yang ditangkap Polri. Ia ditangkap di kediamannya Jumat sekitar pukul 05.00 WIB. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved