Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SATUAN Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Batalyon Infanteri Para Raider 502/Ujwala Yudha Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika asal Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kecamatan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Pengungkapan kasus itu juga melibatkan petugas gabungan dari Bea dan Cukai serta Polsek Badau. Adapun total barang bukti yang disita, antara lain 19,79 kilogram sabu dan 1.992 butir pil ekstasi.
"Salah satu tingkat kerawanan tertinggi saat ini di wilayah perbatasan RI-Malaysia adalah masalah penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh jaringan perdagangan narkotika lintas negara," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum pada Pusat Penerangan Umum TNI Kolonel Inf Bedali Harefa, Kamis (1/12).
Pengungkapan perkara bermula ketika petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan rutin yang melintas di PLBN Nanga Badau, Rabu (30/11) sekira pukul 11.30 Wita. Tidak berapa lama petugas pun menghentikan sedan Proton dengan nomor polisi WEM 119 yang dikemudikan WN Malaysia Chong Chee Kok, 41.
Saat diperiksa, sambung dia, petugas mencurigai tiga buah kardus yang tersimpan di bagasi kendaraan tersebut. Kecurigaan semakin menguat kala pelaku yang menunjukan perilaku tidak wajar juga menolak menyebutkan isi kardus.
"Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata tiga kardus tersebut memang berisi narkoba yang diduga jenis sabu-sabu. Narkoba itu dibungkus dengan aluminium foil sebanyak 30 paket dengan berat 19,79 kilogram."
Tidak hanya itu, sambung dia, petugas kembali mendapati beberapa bungkus plastik berisi 1.992 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kotak audio mobil. Guna proses hukum lebih lanjut petugas langsung menyerahkan pelaku berikut barang bukti narkoba ke Polres Kapuas Hulu. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved