Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Presiden: Berantas Korupsi dari Hulu Hingga Hilir

Rudy Polycarpus
01/12/2016 17:58
Presiden: Berantas Korupsi dari Hulu Hingga Hilir
(MI/Panca Syurkani)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan kembali komitmen pemerintahannya untuk terus memberantas praktik korupsi. Presiden menilai, meski pengungkapan dan penangkapan koruptor terus berlangsung, hal itu belum memberikan efek jera. Tercatat, 122 anggota DPR/DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga pemerintah, 4 dubes, 7 komisioner, 17 Gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I-III serta 14 hakim sudah dipenjara lantaran korupsi.

"Tapi ini bukan prestasi. Menurut saya, semakin sedikit yang dipenjara itu artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi," ujar Jokowi ketika memberikan sambutan dalam konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).

Praktik korupsi, kata Kepala Negara, menjadi penyebab utama peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia masih rendah. Penyebab lainnya adalah inefisiensi birokrasi dan minimnya sarana infrastruktur. Untuk menekan praktik korupsi, Presiden menegaskan komitmennya untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik secara kelembagaan maupun kemandirian. Selain itu, sinergitas antara KPK dengan Polri dan Kejaksan turut diperkuat. Jokowi juga menginstruksikan Kejaksaan dan Polri meningkatkan transparansi penanganan kasus.

"Agar masyarakat bisa mengetahui berapa banyak kasus korupsi yang ditangani kepolisian, berapa kasus yang sudah dibawa ke kejaksaan, dan berapa banyak yang sudah dibawa ke pengadilan dan berapa yang sudah diputus oleh pengadilan. Saya juga perintahkan mereformasi internal di institusi kejaksaan dan kepolisian," tandasnya.

Presiden optimis praktik korupsi bisa ditekan selama dilakukan dari hulu hingga ke hilir serta melibatkan semua pihak, termasuk penegak hukum, swasta, serta masyarakat. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya